17 Juli 2026

Enam Pemuda Terduga Tawuran di Depok Diamankan Patroli Polda Metro Jaya

0
image (1)

JAKARTA – Baraberita.com – Unit IV Subdirektorat Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pemuda yang diduga sebagai pelaku tawuran di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Penangkapan berlangsung pada Rabu (15/07/2026) dini hari dalam rangka kegiatan patroli rutin.

Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan lainnya di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan melibatkan 13 personel dari Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Patroli Jaga Jakarta yang dilaksanakan secara berkala guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis (16/07/2026).

Ia menambahkan, sekitar pukul 02.47 WIB tim patroli menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan tawuran antarkelompok di sekitar Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok.

Mendapat informasi tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, penindakan, serta penyisiran secara menyeluruh.

Hasil penyisiran di lokasi, petugas berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Selain itu, tim juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam.

Keenam pemuda beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cimanggis, Depok, untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melapor ke petugas atau menghubungi layanan darurat 110 apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas.

Laporan : Tanto Ribowo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!