Dua WNA Liberia Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Terkait Dugaan Penipuan Modus “Black Dollar”
JAKARTA – Baraberita.com – Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Liberia yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus “Black Dollar”. Saat ini, kedua pelaku tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen yang berlokasi di daerah Meruya, Jakarta Barat, pada tanggal 18 Maret 2026. Informasi ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
“Betul, dua orang pelaku warga negara Liberia diamankan karena penipuan modus Black Dollar,” jelas Kompol Andaru Rahutomo pada hari Kamis (26/03/2026).
Kedua tersangka yang ditangkap menggunakan inisial I dan SDT. Namun, pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan rincian mengenai peranan masing-masing tersangka dalam kasus yang sedang ditangani ini.
Selain menangkap kedua pelaku, tim penyidik juga menyita barang bukti selama proses penangkapan. Barang bukti yang disita berupa sebuah koper yang diduga berisi uang palsu sebagai bagian dari alat dalam pelaksanaan modus penipuan tersebut.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan. Langkah selanjutnya akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah disita selesai.
Modus “Black Dollar” merupakan salah satu jenis penipuan yang seringkali menggunakan uang palsu yang diberi perlakuan khusus agar tampak seperti uang asli. Tujuan dari modus ini umumnya adalah untuk menarik korban agar terlibat dalam transaksi yang menjanjikan keuntungan besar namun sebenarnya tidak sah.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk modus penipuan, termasuk yang menggunakan taktik serupa. Masyarakat yang menemukan indikasi atau menjadi korban penipuan diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat.
Laporan : Naila Abraara
