25 Juni 2026

Dua Orang Diamankan Polres Kotamobagu Karena Kasus Pemerasan Melalui WhatsApp

0
1000072012

Kotamobagu – SULUT – Baraberita.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu bersama Unit PPA berhasil mengamankan dua orang berinisial JM (42) dan JN (31) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pemerasan melalui aplikasi WhatsApp di Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Kamis kemarin (09/10/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan pengaduan korban bernama SL yang tertuang dalam laporan Polisi di Polres Kotamobagu tanggal 09 September 2025. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku JM menjalin hubungan gelap dengan korban dan melalui komunikasi aplikasi WhatsApp, pelaku mengajak korban video call tanpa busana kemudian diam-diam merekam video tersebut.

Bersama istrinya JN, pelaku kemudian memeras korban dengan mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial jika tidak diberikan uang. Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto melalui Kasi Humas AKP I Dewa Gede Dwiadnyana membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan polisi dari korban.

“Dua orang terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Kotamobagu dan masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam jenis Samsung A04 dan Samsung A15, serta uang tunai sebesar Rp.1.100.000 yang diduga hasil pemerasan.

Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi melalui media sosial, serta tidak mudah terjebak dalam hubungan pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan siber. “Kita harus selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” tambah AKP I Dewa Gede Dwiadnyana.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan keterlibatan pelaku lainnya. Polres Kotamobagu akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kotamobagu.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika memiliki informasi atau menjadi korban tindak kejahatan. Dengan kerjasama antara masyarakat dan polisi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan membuat masyarakat lebih waspada terhadap bahaya kejahatan siber.

Laporan : Virginia D. Malalantang 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!