DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Nota Penjelasan Wali Kota H. Rahmat Mas’ud, Atas Lima Rancangan Peraturan Daerah

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Rabu, 13/09/2023 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna Ke 19 Masa Sidang III Tahun 2023, pada hari Rabu tanggal 13 September 2024. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan H. Abdulloh, S.Sos di dampingi Wakil Ketua DPRD dan di hadiri Walikota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, S.E, M.E, seluruh anggota DPRD Balikpapan, serta unsur Forkopimda Kota Balikpapan.
Agenda rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan, atas beberapa Raperda antara lain:
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) tahun anggaran 2024.
2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD -P) Tahun Anggaran 2023.
3. Pemberian insentif dan atau pemberian kemudahan investasi.
4. Sistem kesehatan daerah.
5. Perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 tentang pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menjelaskan, bahwa Rapat Paripurna kali ini membahas sejumlah agenda, diantaranya Nota penjelasan Wali Kota atas Raperda APBD 2024 dan Nota penjelasan Wali Kota atas APBD Perubahan 2023. Setelah pandangan umum, agendanya berlanjut jawaban Wali Kota terkait pandangan umum Fraksi, dan disambung dengan pandangan akhir fraksi sekaligus penandatangan bersama.
“Setelah ini dalam beberapa pekan ke depan, DPRD bersama Pemkot akan maraton membahas dua Raperda APBD ini. Mudah-mudahan tanggal 20 sudah ada pendapat akhir fraksi yang dilanjutkan dengan penandatanganan bersama kesepakatan dari RAPBD menjadi APBD P 2023 mendatang,” jelas Abdulloh nampak serius.
Abdulloh menambahkan bahwa untuk APBD murni tahun 2023, tidak boleh ada Silpa anggaran, sehingga harus kondisi zero.
“Harus zero, karena APBD Perubahan 2023 melanjutkan APBD murni tahun 2023. Kami sepakat rencana APBD setelah perubahan sebesar Rp 4,1 triliun. Nominal ini meningkat, tapi ini masih prognosis yang menggunakan dasar aturan juga,” jelas Abdulloh.
Abdullah juga menyebutkan bahwa Legislatif dan eksekutif telah resmi menyepakati kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas platform anggaran sementara (KUPA PPAS) Perubahan 2023. Hal ini juga termasuk mempertimbangkan beberapa acuan, seperti dana bagi hasil (DBH) pusat, DBH provinsi, dan pendapatan lainnya yang belum masuk dalam perhitungan.
Laporan : Yulsa Zena