DORONG KELUAR DARI ZONA MERAH LANAL TERNATE DUKUNG PENUH PENEGAKAN DISIPLIN PROKES
| Ternate – Malut, Baraberita.com – Senin, 23/08/2021 – Kegiatan operasi yustisia atau sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19 kembali dilaksanakan pada Senin (23/08/2021) di jalan Sultan M. DJabir Syah Taman Nukila Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kegiatan yang selalu dilaksanakan dalam rangka keluar dari zona merah untuk wilayah Ternate Maluku Utara ini didukung penuh oleh Komandan Lanal Ternate Kolonel Laut (P) Komaruddin dengan mengirimkan personil untuk bergabung dengan tim satgas covid dari Pemkot Ternate. Adapun bagi pelanggar akan langsung di laksanakan sidang di tempat dan swab. Bagi pelanggar akan dikenakan denda membayar sejumlah uang Rp. 50.000. Dan pelanggar yang tidak membawa uang akan diberikan sanksi sosial berupa lari-lari, push up, mengaji dan pembersihan di wilayah tempat sidang. Dalam kesempatan ini sebanyak 45 orang dilaksanakan swab dengan hasil yaitu 44 negatif, 1 orang positif. Sehingga yang positif langsung diarahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri. Kegiatan operasi yustisia ini dilaksanakan secara persuasif, humanis namun tetap tegas. (Dispen Koarmada III) Laporan : Atriani Luas |
![]()
