Diduga Masalah Perselingkuhan, Seorang Istri Inisial FF Dibunuh Suaminya Sendiri di Jaksel
JAKARTA – Baraberita.com – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka pria berinisial AS (30) sebagai pelaku pembunuhan istrinya sendiri inisial FF karena menerima informasi dari anaknya bahwa ibunya selingkuh dengan pria lain.
“Motif pembunuhan ini berawal dari kecemburuan pelaku terhadap korban yang diduga berselingkuh, pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dengan cara menusuk bagian tubuh korban menggunakan pisau, seperti dada, perut, paha, leher, dan telinga, hingga korban meninggal dunia,” Ungkap AKBP Gogo Galesung, Sabtu kemarin (07/09/2024)
Juga AKBP Gogo menyampaikan bahwa personelnya sudah mengamankan palaku serta menyita barang bukti antara lain satu buah pisau serta pakaian dan barang lain milik korban.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan TKP, visum korban, pemeriksaan saksi, hingga penyusunan berkas perkara. ”Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan kejahatan yang tidak dapat ditolerir,” Jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004. Adapun ancamnya hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp.45 juta.
Laporan : Tanto Ribowo
