4 Agustus 2026

Capaian Operasi Antik Mahakam 2026: 351 Tersangka Diamankan, Aset Lebih dari Rp.1 Miliar Disita Polda Kaltim

0
image

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Polda Kalimantan Timur secara resmi menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 dalam acara penyampaian hasil kerja kepolisian. Operasi yang berlangsung selama 20 hari, yakni sejak tanggal 10 hingga 30 Juli 2026, berhasil mengungkap ratusan perkara narkotika sekaligus menyita barang bukti dan aset kekayaan milik para pelaku.

Acara penyampaian hasil tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo. Beliau didampingi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Direktur Samapta, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, serta Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Samarinda. Kehadiran perwakilan berbagai instansi menunjukkan adanya kerja sama yang terjalin erat dalam upaya pemberantasan narkotika.

Penyampaian hasil operasi dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 31 Juli  2026. Kegiatan ini menjadi sarana transparansi kepada masyarakat mengenai hasil-hasil penindakan yang telah dilakukan aparat kepolisian di lapangan.

Selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, Polda Kalimantan Timur beserta seluruh jajaran Polres di bawahnya berhasil mengungkap sebanyak 300 perkara tindak pidana narkotika. Sebanyak 351 orang yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diamankan untuk dimintai keterangan dan diproses secara hukum.

Dari jumlah keseluruhan tersangka yang diamankan, tercatat 42 orang merupakan sasaran utama yang telah teridentifikasi sejak awal operasi digelar. Sementara itu, 309 orang lainnya terungkap dalam rangkaian penindakan yang dilakukan di lapangan.

Barang bukti berupa narkotika yang berhasil disita petugas tercatat cukup besar jumlahnya. Terdapat 3.180 gram sabu, 15,17 gram ganja, serta 84 butir ekstasi yang berhasil diamankan dari peredaran di tengah masyarakat.

Selain jenis narkotika tersebut, petugas juga menyita 12.506 butir obat berbahaya serta 69 butir etomidate yang diduga akan diedarkan secara tidak sah. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan guna keperluan proses penyidikan dan persidangan.

Polda Kaltim juga turut menindaklanjuti dengan penyitaan aset melalui penerapan ketentuan Tindak Pidana Pencucian Uang. Langkah ini diambil guna memutus keuntungan yang diperoleh para pelaku dari peredaran narkotika yang merugikan masyarakat.

Aset yang berhasil disita berupa uang tunai senilai lebih dari Rp.1 miliar. Selain itu, turut diamankan pula dokumen kepemilikan tanah seluas 13 hektare berupa lahan kelapa sawit serta dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk menunjang kejahatan tersebut.

Keberhasilan yang diraih selama pelaksanaan operasi tidak terlepas dari kerja keras, ketelitian, dan kebersamaan seluruh personel Polda Kaltim. Dukungan dari berbagai instansi pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat juga menjadi pendorong utama tercapainya hasil yang memuaskan ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, menyatakan bahwa keberhasilan yang diraih merupakan bukti keseriusan dan komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Penindakan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Operasi Antik Mahakam 2026 tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga menargetkan pemutusan jaringan serta penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh warga untuk ikut berperan menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Masyarakat diminta untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di sekitar tempat tinggalnya.

“Keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan Kalimantan Timur yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” demikian pesan yang disampaikan. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap jaringan yang mengedarkan narkotika demi menjaga kesejahteraan dan keselamatan masyarakat luas.

Laporan : Rosi Naswa Putri 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!