9 Desember 2025

BARU TIBA DARI TARAKAN KALTARA, YM DIAMANKAN SAT RESNARKOBA POLRES GORONTALO

0
nar
Gorontalo, BARABERITA.COM Jum’at 11/01/2019 Pada Kamis 10/1/2019 sekitar pukul 23.00 WITA Sat Resnarkoba Polres Gorontalo berhasil mengamankan seorang pemuda YM (25) asal Desa Moluo Kwandang yang membawa 1 ( satu) sachet kecil berbentuk kristal diduga sabu.
Menurut Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza SIK MSc penangkapan tersebut berawal sekitar pukul 20.30 Wita, anggota opsnal Sat Narkoba Res Gorontalo mendapat informasi bahwa akan ada yang membeli narkoba jenis shabu. Yang mana orang dicurigai tersebut berdasarkan informasi baru kembali dari kota Tarakan, Kalimantan Provinsi Kalimantan Utara.
Dari informasi tersebut Kasat Narkoba bersama anggotanya berangkat menuju ke Kwandang
Sekitar pukul 21.00 wita kasat narkoba melakukan pembagian tugas kepada anggotanya sesuai posisi masing dan sekitar pukul 23.00 Wita pelaku yang dicurigai lewat dan langsung diamankan, dari hasil penggeledahan terhadap pemuda tersebut ditemukan satu sachet kecil narkotika yang diduga jenis shabu  terbungkus di dalam Rokok Sampoerna.
Saat ini juga tersangka dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Gorontalo guna proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersbut, “ Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres, guna pengembangan dan penyelidikan kasus tersebut, melihat tersangka baru tiba dari kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara, kemungkinan tersangka ini pengendar antar pulau, bisa juga pengedar jaringan Malaysia lewat Nunukan Tawau, kita lihat hasil pengembangan tim Sat Narkoba Polres Gorontalo nanti.”
Laporan : Femmy ES. Gubali

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *