Bareskrim Polri Ambil alih Kasus Pil Ekstasi di Tol Lampung, Perluasan Jaringan Narkoba Digidik
JAKARTA – Baraberita.com – Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi yang terungkap setelah kecelakaan mobil di Tol Bakauheni Terbanggi Besar, daerah Lampung.
Langkah itu dilakukan Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pengungkapan jaringan narkoba yang diduga turut terlibat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengambilalihan kasus tersebut dilakukan sejak hari Jum’at tanggal 21 November 2025.
“Ya, saya ambil alih untuk proses percepatan pengungkapan,” ujarnya, saat konferensi pers Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan, barang bukti temuan ekstasi tersebut kini sudah dibawa ke Mabes Polri.
Sedangkan tersangka yang sudah diamankan atas nama MR. “Sudah (dibawa ke Mabes Polri juga),” ungkapnya.
Bareskrim Polri terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa saja jaringan narkoba yang turut terlibat.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di Indonesia. “Tutupnya”
Laporan : Delviana Mokoagow
