3 Oktober 2026

Cegah Karhutla di Musim Kemarau El Nino, Polsek Bandara Sepinggan Tingkatkan Patroli Lindungi Obvitnas

0
IMG-20261002-WA0004

Balikpapan — KALTIM — Baraberita.com — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di sekitar Objek Vital Nasional Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Polsek Kawasan Bandara Sepinggan meningkatkan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan. Langkah ini diambil mengingat wilayah tersebut berbatasan langsung dengan areal kebun masyarakat serta masih berlangsungnya musim kemarau El Nino.

Kegiatan patroli sekaligus sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai. Fokus pengawasan diarahkan ke seluruh kawasan yang berada di lingkungan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sepinggan AKP Akbar Pontoh. Beliau didampingi Pengawas Operasi Aiptu Aris Adik, Bripka Hasanuddin, serta personel piket penjagaan jajaran Polsek.

Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy menegaskan perintah bahwa kawasan bandara merupakan objek vital nasional yang wajib terbebas dari ancaman kebakaran. Hal ini disampaikan melalui arahan yang disampaikan oleh Kapolsek setempat.

“Bandara SAMS adalah pintu gerbang menuju IKN. Satu titik api saja di sekitar bandara sudah cukup mengganggu kelancaran penerbangan dan membahayakan keselamatan. Karena itulah kegiatan patroli pencegahan karhutla ini kami intensifkan setiap hari,” ujar AKP Akbar Pontoh.

Rangkaian kegiatan dimulai dari Markas Komando Polsek menuju sejumlah titik penting, meliputi DPPU Bandara, Terminal Keberangkatan dan Kedatangan, Pintu Tango, hingga sepanjang batas pagar kawasan yang berbatasan dengan pemukiman serta lahan warga.

Tim melakukan pemantauan menyeluruh di tempat-tempat yang berpotensi rawan kebakaran, termasuk area yang rentan terbakar akibat pembakaran sampah atau sisa pengolahan lahan. Petugas juga memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar maupun membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar.

Selain itu, petugas menyampaikan sosialisasi tentang sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Hal ini merujuk pada Maklumat Kapolda Kaltim, Kapolresta Balikpapan, serta Pemerintah Kota Balikpapan yang telah melarang tegas praktik pembakaran lahan.

Hingga kegiatan selesai, seluruh kawasan terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang membahayakan lingkungan maupun operasional bandara.

Polsek Kawasan Bandara Sepinggan mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga kebersihan dan kejernihan udara di sekitar bandara. Jika melihat asap atau api yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkan ke kantor polsek atau menghubungi nomor layanan darurat 110.

Laporan : Nabella Faradilla

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!