BAPAK TIGA ANAK DITANGKAP SATRESNARKOBA BALIKPAPAN, SIMPAN SABU DALAM KOTAK ROKOK

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Sosok seorang ayah yang semestinya menjadi panutan bagi anak-anaknya, justru harus berurusan dengan hukum. Seorang pria berinisial AW bin SI, yang diketahui sebagai bapak dari tiga orang anak, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Mei 2025 pukul 17.20 WITA, di Jl. Wiluyo Puspoyudo, Klandasan Ulu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangjut Danjaya, S.H, bersama Kasi Humas IPDA Sangidun dan Wakasat Narkoba AKP Safarudin, S.H, mengungkapkan bahwa dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu dengan berat brutto 25,51 gram, sebuah kotak rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut, serta sebuah handphone Oppo A54 warna biru. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
Dalam keterangannya, IPDA Sangidun menjelaskan bahwa modus operandi tersangka cukup licik. Ia menerima sabu tersebut dari seseorang melalui sistem “jejak” atau tempel, tanpa bertemu langsung dengan pengedar utama. Rencananya, barang tersebut akan diserahkan kembali kepada kurir lain. Tersangka sendiri mengaku hanya sebagai perantara, namun barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya indikasi keterlibatan yang lebih dalam.
Mirisnya, tersangka yang merupakan seorang kepala keluarga ini justru membawa kehancuran ke dalam hidupnya sendiri dan keluarganya. Alih-alih menjadi pelindung dan pembimbing bagi ketiga anaknya, kini ia justru harus berhadapan dengan jeruji besi dan bayang-bayang hukuman penjara akibat melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses pemberkasan tengah berlangsung dan kasus ini masih didalami lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa bahaya narkotika tak mengenal status, usia, atau latar belakang. Dengan tertangkapnya pelaku, setidaknya satu rantai distribusi narkoba berhasil diputus, menyelamatkan masyarakat dari potensi kehancuran masa depan. Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkomitmen dalam memerangi peredaran barang haram ini demi menjaga masa depan generasi penerus di Kota Balikpapan dan Kalimantan Timur.
Laporan : Jeinita Claudia Senewe
