BALIKPAPAN KEMBALI BERLAKUKAN PPKM, PENDATANG HARUS LAKUKAN PCR
Balikpapan-Kaltim, Baraberita.com – Sabtu, 03/07/2021 – Meningkatnya kasus Covid-19 di Balikpapan membuat pemerintah kota Balikpapan kembali perketat kegiatan masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan kota Balikapapan guna pencegahan, pengendalian, dan penanganan pandemi covid-19.
Pemberlakuan PPKM Mikro di kota Balikpapan yang ke 9 tertuang dalam surat edaran walikota Balikpapan nomor 300/2589/Pem tertanggal 2 Juli 2021 dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.
Dalam rapat evaluasi khusus pencegahan dan penanganan covid-19 di Kota Balikpapan melalui video conference, Walikota Balikpapan Rahmat Mas’ud menyampaikan “Perkembangan Covid-19 di wilayah Balikpapan cukup meningkat dengan signifikan, terdapat 8 Rumah Sakit yang menerima isolasi dan salah satu contoh di Rumah Sakit Kanudjoso sudah sangat penuh.”
“Pada tanggal 2 Juli 2021 terdapat 195 Kasus Positif dan Jumlah Keseluruhan 19.308 Kasus Positif di Kota Balikpapan. Langkah yang dilakukan yaitu mengambil tindakan dengan menerapkan PPKM yang Sangat Ketat, Melaksanakan Penutupan THM, Cafe, Tempat Wisata dan Mall pada Jam-jam tertentu untuk mengurangi Aktifitas Masyarakat.” Sambung Rahmad Mas’ud
Sementara itu untuk vaksin di Kalimantan Timur berjumlah 650.000 – 700.000, dari data yang di Persenkan Sekitar 80%-85% Warga yang sudah di Vaksin, mungkin untuk Seluruh Wilayah Indonesia Kalimantan Timur mendapatkan Jatah Vaksin Paling Banyak.
Pemerintah Kota Balikpapan akan memberlakukan test PCR bagi yang akan masuk ke Kota Balikpapan baik melalui Pelabuhan Semayang dan Bandara Sepinggan dan akan mengeluarkan Instruksi Gubernur. Dalam menindaklanjuti peningkatan Covid-19 di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota di serahkan sepenuhnya kepada para Forkopimda untuk membuat kebijakan sebaik-baiknya dan seketat-ketatnya.
Laporan : Ony