20 Februari 2025

Anggota DPRD Balikpapan, H. Kamaruddin Tidak Puas Kinerja Kontraktor PT. FDP, Pengerjaan DAS Ampal Tidak Profesional

0
IMG-20221122-WA0026
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Senin, 21/11/2022 – Pasca Sidak pengerjaan proyek DAS Ampal di lokasi proyek, seluruh wakil rakyat yang mengawaki Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pelaksana proyek pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, PT. Fahreza Duta Perkasa, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota Balikpapan.
Beberapa Minggu lalu, para wakil rakyat dibuat berang saat melihat kinerja Kontraktor proyek DAS Ampal. Sehingga mereka kompak harus menggelar Rapat Dengar Pendapat. RDP digelar Senin 21 Nopember 2022 diruang gabungan DPRD Balikpapan, dipimpin Wakil Ketua Komisi III Fadlianoor.
Saat Sidak, anggota Komisi III pesimis bisa mencapai target 32% akhir tahun 2022. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp. 136 Milyar dengan skema anggaran sampai akhir tahun 2023, yang dimenangkan oleh PT Fahreza Duta Perkasa, hingga pertengahan November belum memenuhi target progres pekerjaan fisik.
“Saat Sidak, kami melihat jelas ketidakprofesionalan kinerja PT. Fahreza, dalam pengerjaan proyek Das Ampal, ” ucap Seketaris Komisi III DPRD kota Balikpapan H. Kamaruddin, seusai RDP diruang gabungan DPRD Balikpapan.
H. Kamaruddin atau akrab dipanggil H. Acok sangat kecewa atas kinerja Kontraktor yang mengerjakan DAS Ampal, sehingga mempertanyakan progres proyek ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan langkah apa saja yang dilakukan PT Fahreza terkait deviasi dari presentase progres proyek tersebut.
“Penjelasan PT Fahreza yang akan menambah tenaga pekerja dan lain lain, membuktikan bahwa PT Fahreza tidak profesional dalam bekerja. Kenapa tidak dari awal dilakukan ? ” Ucap H. Acok politisi partai Nasdem kepada awak media, masih terlihat kecewa.
H.Acok menandaskan, melihat kondisi yang ada sebaiknya DPU memberikan teguran kepada PT. Fahreza, sesuai dengan kontrak yang ada.
“Kita masih mengacu pada kontrak antara Pemerintah Kota melalui PU bersama PT. Fahreza,” ujarnya.
Rasanya akan sulit mencapai target 32 persen hingga akhir tahun 2022. PT Fahreza telah menerima dua kali teguran, maka tidak menutup kemungkinan kontrak PT. Fahreza ini akan diputus oleh Pemerintah sesuai dengan proses yang harus dilalui.
Kamaruddin juga menanyakan bagaimana dengan jaminan uang muka yang sudah diberikan, ternyata jaminan uang muka tersebut ada dan jaminan pelaksana dari PT. Fahreza juga aman.
“Jika terjadi sesuatu hal buruk, misalkan sampai pemutusan kontrak, kerugian kita hanya masalah waktu, tetapi dari sisi kerugian material uang maupun barang, insyaallah terganti,” tutup H Acok tegas.
Laporan : Yulsa Zena 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Error: Response status is not success.