18 April 2024

Ai Cacam,,! Suami Ajak Dua Orang Istri & Anak Bobol Warung

0

Musi Rawas – Sumsel, Baraberita.com – Senin, 22/11/2021 –  Tim Landak Satreskrim Polres Mura menggaruk empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Ke empat pelaku yakni satu keluarga yakni suami, istri ke 1, istri ke 2 dan anak dari istri ke 1. Mereka warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura yakni Okta Feri alias Iin (suami), Lismayanti (istri ke 1), Agus Setio Rini (istri ke 2) dan DAS (anak dari istri ke 1).

“Ditangkap Jum’at (19/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB dirumahnya,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Landak Satreskrim Polres Mura bekerjsama dengan Unit Reskrim Polsek Terawas dan Unit Reskrim Polsek Tugumulyo.

Para pelaku melalukan aksi pencurian pada Jumat, 8 Oktober 2021 sekitar pukjl 10.00 WIB di Dusun V Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura. Itu berdasar LP / B – 51/ XI / 2021 / SUMSEL / RES MURA / SEK.TERAWAS, tgl 15 November 2021.

Pencurian dilakukan di warung milik korban Suwaty. Adapun modus pelaku yakni dengan cara membongkar warung di rumah korban. Kemudian berhasil membawa isi warung berupa 2 pack rokok djarum, 3 bal roti gabing, 1 dus mie instan, 2 android merk vivo, 2 buah tabung gas 3 kg, uang sebanyak Rp4.000.000.
Aras kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.8.000.000. Selanjutnya Pelapor menuntut sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti (BB) yang diamankan dua tabung gas 3 kg, dua Hp Android merk Vivo dan 1 unit Motor merk Honda Supra Fit. (Humas Polres)

Laporan : Rajasani

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *