Tanah Paser, BARABERITA.COM Jum’at, 15/02/2019 Keluhan warga Kerang Kecamatan Batu Engau dan Kecamatan Tanjung Harapan khususnya sejumlah desa yang mendiami kawasan jalan poros Kerang-Tanjung Harapan terkait kerusakan jalan selama ini, mendapat respons dari pemerintah daerah.
Jalan poros Kerang-Tanjung Harapan adalah akses transportasi warga satu-satunya menuju ibu kota Kabupaten. Delapan desa di dua kecamatan pengguna jalan tersebut, yakni Kecamatan Batu Engau meliputi Desa Tampakan, Pengguren, Riwang dan Desa Segendang. Sementara Kecamatan Tanjung Harapan meliputi Desa Keladen, Random, Senipah dan Tanjung Aru
Menyikapi keluhan warga itu, dimana Pemkab Paser akan memperbaiki jalan rusak poros Kerang-Tanjung Harapan yang selama ini akibat kerusakan jalan yang cukup parah membuat aktivitas warga terganggu terlebih jalan tersebut merupakan jalur utama perekonomian warga delapan desa itu, akan diperbaiki menggunakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur.
Asisten Ekonomi Sekretariat Daerah (Sekda) Paser Ina Rosna menyatakan rencana perbaikan ruans jalan Kerang-Tanjung Harapan bersumber dari anggaran Bakeu senilai Rp10 miliar dan saat ini masih tahap pelelangan.
“Ruas jalan Kerang – Tanjung Harapan kurang lebih 100 km itu tembus dari Kecamatan Batu Engau ke desa Tanjun Aru Kecamatan Tanjung Harapan. Sebelumnya jalan itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim. Kemudian jalan itu berubah menjadi nonstatus,” katanya.
Selain jalur tersebut sebut mantan Kadis Perikanan dan Keluatan ini, terdapat beberapa ruas jalan lainnya di Kabupaten Paser yang menjadi nonstatus. Jalan dimaksud yakni jalur Lolo – Biu, Simpang Pait – Lambakan, dan jalur Bekoso – Long Pinang.
“Jalan yang dikategorikan nonstatus dimaksudkan agar penangannnya bisa dilakukan bersama. Baik itu bersumber dari dana APBN, APBD Provinsi Kaltim, maupun dari APBD Kabupaten Paser,” tamba Ina.(humas)