25 Oktober 2026

Polres Kuansing Tindak Lanjut Laporan Warga, Tertibkan Aktivitas PETI di Kuantan Tengah

0
IMG-20261025-WA7259

Kuansing — RIAU — Baraberita.com — Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simpang Cuko, Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (25/10/2026), menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian 110.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, melalui Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Rezeky, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat pihak kepolisian terhadap informasi yang disampaikan oleh warga.

Berdasarkan laporan tersebut, IPDA Rio Rezeky bersama personel piket fungsi Polres Kuansing segera bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban.

Sekitar pukul 10.20 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan dua unit rakit dompeng yang sudah tidak beroperasi di area tersebut. Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas melakukan penertiban dengan membakar kedua rakit tersebut.

Saat personel hendak meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menerima informasi tambahan dari masyarakat mengenai keberadaan satu unit rakit jenis stingkai yang juga digunakan untuk aktivitas serupa.

Berdasarkan informasi tersebut, personel segera kembali ke lokasi dan melakukan penertiban terhadap rakit tersebut dengan cara yang sama agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal.

Personel yang terlibat dalam kegiatan penertiban ini berasal dari berbagai unsur, antara lain Pamapta II Polres Kuansing, piket fungsi Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, serta Si Propam Polres Kuansing.

Usai melaksanakan penertiban, IPDA Rio Rezeky menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi agar tidak terlibat maupun mendukung aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di lingkungannya, baik dengan menghubungi langsung ke Polres Kuansing maupun melalui layanan 110.

Dalam pelaksanaan kegiatan penertiban ini, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa oleh petugas.

Polres Kuansing mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Melalui respons cepat terhadap setiap pengaduan yang masuk, Polres Kuansing berkomitmen untuk terus menindaklanjuti informasi dari masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuantan Singingi tetap kondusif

Laporan : Agus Nugroho 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!