25 September 2026

URC Resmob Polres Bitung Bergerak Cepat, Pelaku Pencabulan Anak Berhasil Diamankan

0
1001243579_429066

Bitung — SULUT — Baraberita.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Rabu, 23 September 2026, sekitar pukul 22.30 WITA.

Gerak cepat dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, URC Resmob Polres Bitung yang dipimpin Kepala Tim Aiptu Arnold Moningka langsung turun ke lokasi.

Petugas melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, mengumpulkan informasi, serta menjalani penyelidikan guna mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, personel berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SP (48) yang diduga sebagai pelaku.

Pengamanan dilakukan di wilayah Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, tepatnya pada Kamis, 24 September 2026, dini hari.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Markas Komando Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa bermula ketika korban berada di sebuah rumah makan di Kelurahan Girian Atas.

Terduga pelaku diduga mengikuti korban dari belakang saat anak tersebut hendak menuju kamar mandi dan melakukan tindakan tidak senonoh.

Korban melawan dan segera menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Keluarga yang keberatan kemudian membuat laporan resmi ke Polres Bitung.

Pihak kepolisian menegaskan setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan tindakan seksual terhadap anak, akan ditangani secara serius, cepat, profesional, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak.

Kapolres Bitung melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Akp Ahmad Anugrah Ari Pratama menyampaikan respons cepat tersebut merupakan wujud komitmen dalam melindungi warga, khususnya anak-anak yang termasuk kelompok rentan.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan yang mengancam keselamatan anak kepada kepolisian.

Masyarakat diharapkan ikut menjaga lingkungan agar tetap aman bagi anak dan berani melaporkan hal-hal yang mencurigakan.

“Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari ciptakan lingkungan yang aman dan saling peduli. Segera laporkan jika mengetahui sesuatu yang diduga melanggar hukum,” tambahnya.

Polres Bitung meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi korban di media sosial demi menjaga privasi dan kondisi psikologis anak serta keluarganya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Seluruh proses hukum akan didasarkan pada alat bukti yang sah dan peraturan yang berlaku.

Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat secara cepat, profesional, humanis, serta bertanggung jawab. (Humas Polres Bitung)

Laporan : Atriani Luas

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!