21 September 2026

Satgas Opsnal Polres Bima Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri Buronan Dompu

0
20260921_172630_f4c28a1b

Bima  — NTB — Baraberita.com — Tim Operasi Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat, bergerak cepat membantu penanganan perkara yang ditangani oleh Polres Dompu.

Kegiatan pengamanan berlangsung pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 05.00 Wita. Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengerusakan sekaligus pengeroyokan terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Terduga pelaku berinisial MM, berusia 33 tahun, dan berprofesi sebagai wiraswasta. Ia berdomisili di Kelurahan Bente, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Pengamanan dilakukan setelah tim Opsnal Polres Dompu mengajukan dukungan untuk melacak keberadaan pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, AKP Jahyadi Sibawaih, menyatakan personelnya langsung turun melakukan pencarian begitu menerima permintaan bantuan.

“Kami menerima permintaan dukungan dari tim Opsnal Polres Dompu untuk membantu mencari keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi keberadaan yang bersangkutan,” ujar AKP Jahyadi.

Perkara ini bermula dari laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Dompu pada hari yang sama sekitar pukul 02.25 Wita. Peristiwa terjadi di jalan raya depan Toko Restu Store, Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Korban berinisial S, berusia 48 tahun, yang merupakan anggota Kepolisian. Menurut laporan yang diterima, kejadian bermula saat korban mendapat kabar dari anaknya bahwa sekelompok orang di luar toko melakukan perusakan sambil meneriaki korban agar keluar.

Ketika korban menuju lokasi, ia diduga dikeroyok oleh sejumlah orang. Salah satu nama yang disebut dalam laporan adalah terlapor berinisial AM.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka, antara lain lebam pada kelopak mata kanan, mata kanan memerah, serta luka lecet pada lengan kiri dan lutut kiri.

Setelah keberadaan terduga pelaku dipastikan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota segera bergerak menuju lokasi. Pengejaran dilakukan hingga berhasil mengamankan MM.

“Setelah lokasi dan keberadaannya dipastikan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dalam proses pengamanan, yang bersangkutan sempat tidak kooperatif secara lisan, namun situasi dapat dikendalikan dan proses berjalan tanpa gangguan lebih lanjut,” kata Jahyadi.

MM kemudian dibawa ke Markas Komando Polres Bima Kota untuk keperluan administrasi sebelum diserahkan kepada tim penyidik Polres Dompu. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Dompu untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa yang terjadi di wilayah hukum tersebut.

“Terduga pelaku telah kami amankan dan diserahkan kepada penyidik Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Jahyadi.

Ia menambahkan, proses penyidikan dan penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Polres Dompu sebagai kesatuan yang menerima laporan dan memiliki wewenang atas wilayah kejadian.

“Penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan penyidik Polres Dompu. Kami dari Polres Bima Kota memberikan dukungan sesuai kebutuhan guna memperlancar penegakan hukum,” pungkasnya.

Polres Bima Kota menegaskan komitmen mendukung penegakan hukum lintas wilayah sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh proses penanganan selanjutnya akan dilaksanakan penyidik Polres Dompu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan : Agus Jumantoro 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!