31 Agustus 2026

Kabid Humas Polda Kepri Buka Uji Kompetensi Wartawan Tahun 2026 di Tanjungpinang

0
whatsapp_image_2026-08-30_at_11.17.31__2__904574

Pangkalpinang – KEPRI – Baraberita.com – Mewakili Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei menghadiri pembukaan Uji Kompetensi Wartawan Komunitas Jurnalis Kepri Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta berlangsung di Grand Ballroom Lantai I Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (29/08/2026).

Turut hadir Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr Andry Wibowo, serta Gubernur Kepri yang diwakili Pelaksana Tugas Asisten I Hendri. Hadir pula Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Dr Dra Rr Susilastuti Dwi Nugrahajati, perwakilan unsur TNI, Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri Ady Indra Pawennari, serta Ketua UKW Akbar PWI Kepri Herry Sembiring.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 70 peserta yang mengikuti uji kompetensi wartawan. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya antusiasme insan pers di wilayah Kepulauan Riau untuk terus meningkatkan kemampuan dan standar kerja jurnalistik secara profesional.

Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri Ady Indra Pawennari menyampaikan pentingnya sinergitas antara pers dan aparat keamanan dalam menangkal penyebaran informasi keliru, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki nilai strategis bagi negara.

Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Rr Susilastuti Dwi Nugrahajati menekankan setiap wartawan wajib menguasai kemampuan verifikasi, pengecekan fakta, serta senantiasa menjaga kemandirian dan kode etik jurnalistik dalam setiap karya jurnalistiknya.

Pelaksana Tugas Asisten I Hendri yang mewakili sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, posisi Kepri sebagai kawasan kepulauan sekaligus perbatasan negara menjadikan peran media sangat strategis. Wartawan diharapkan mampu menyajikan informasi yang cepat, akurat, bertanggung jawab, dan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Sementara itu, Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr Andry Wibowo selaku narasumber menyampaikan, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kecepatan sekaligus kualitas pemberitaan. Uji kompetensi bukan sekadar syarat memperoleh sertifikat, melainkan bagian dari upaya nyata meningkatkan profesionalisme insan pers.

Ia juga mengingatkan tantangan berupa berita bohong, informasi provokatif, propaganda, hingga rekayasa informasi yang berpotensi memengaruhi pandangan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial. Oleh sebab itu, kemandirian pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, etika, hukum, serta kepentingan masyarakat luas.

Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud peningkatan kualitas insan pers di Kepulauan Riau. Polri dan pers memang memiliki peran berbeda, namun memikul tanggung jawab yang sama menjaga situasi kondusif melalui informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami hope melalui UKW ini semakin banyak wartawan di Kepri yang kompeten, profesional, mandiri, serta beretika,” ujar Kabid Humas Polda Kepri. Pihaknya juga berkomitmen terus membuka ruang komunikasi dan kemitraan demi membangun ekosistem informasi yang sehat.

Polda Kepri dan insan pers akan terus bersinergi menangkal berita bohong, informasi keliru, serta pemberitaan provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerja sama lintas sektor dinilai mutlak diperlukan agar masyarakat senantiasa memperoleh informasi yang dapat dipercaya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri juga mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau hendak menyampaikan laporan dapat memanfaatkan layanan kepolisian nomor darurat 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis.

Laporan : Na’ila Abraara

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!