30 Juli 2026

Kapolresta Banggai Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Kepiting Setan yang Mengandung Racun Mematikan

0
IMG_20260730_013302

Banggai – SULTENG – Baraberita.com – Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh masyarakat. Khususnya bagi para nelayan dan pencinta kuliner laut, agar tidak menangkap, memperjualbelikan, maupun mengonsumsi jenis kepiting yang dikenal sebagai devil crab atau kepiting setan.

Langkah preventif ini diambil pihak kepolisian sebagai upaya edukasi publik. Hal ini mengingat jenis kepiting tersebut diketahui memiliki kandungan racun alami yang sangat kuat dan berpotensi berakibat fatal bagi kesehatan manusia yang mengonsumsinya.

“Masyarakat harus paham bahwa racun pada kepiting ini bersifat tahan panas. Proses memasak seperti merebus, menggoreng, atau membakar sama sekali tidak akan menghilangkan atau mengurangi kadar racun di dalamnya,” ujarnya, pada Rabu (29/07/2026).

Ia juga menjelaskan dampak buruk yang akan terjadi jika tidak sengaja tertelan. Gejala keracunan akan muncul dengan sangat cepat, hanya dalam hitungan menit setelah konsumsi.

Tanda-tanda keracunan tersebut meliputi rasa baal atau mati rasa pada area mulut dan bibir. Selain itu, tubuh penderita akan terasa lemas secara mendadak hingga diikuti kelumpuhan otot yang menyeluruh.

Kondisi paling berbahaya yang dapat terjadi adalah gagal napas. Komplikasi ini dapat memicu kematian jika tidak segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.

Kombes Pol. Hendri meminta seluruh warga di wilayah Banggai untuk segera mempelajari ciri fisik kepiting setan. Hal ini penting agar masyarakat mampu mengenali dan menghindarinya secara dini.

Secara fisik, hewan ini memiliki warna yang sangat kontras dan terang. Cangkangnya berlatar warna krem atau cokelat muda dengan bercak-bercak besar berwarna merah, ungu, atau cokelat tua yang menyerupai motif macan.

Habitannya pun cukup khas, karena sering ditemukan bersembunyi di sela-sela atau celah terumbu karang di perairan sekitar.

“Mari bersama meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan demi keselamatan keluarga. Kenali, hindari dan jangan konsumsi kepiting devil crab,” tambahnya menegaskan pesan kepada warga.

Selain mengimbau masyarakat, Kapolresta juga telah menginstruksikan seluruh jajaran personel di bawahnya. Mereka diminta untuk terus melakukan sosialisasi langsung ke lapangan.

Penyuluhan tersebut diarahkan khusus kepada kelompok nelayan dan para pedagang pasar ikan lokal. Tujuannya adalah agar informasi bahaya ini tersebar luas dan memastikan keselamatan bersama di wilayah Banggai.

Laporan : Mohammad Yunus 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!