Polsek Pekat Amankan Terduga Penganiayaan Berat yang Bersembunyi di Pulau Moyo
Dompu – NTB – Baraberita.com – Jajaran Kepolisian Sektor Pekat, Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat. Peristiwa yang menjadi dasar penanganan terjadi di wilayah Desa Doropeti.
Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 30 Juni 2026, saat terduga pelaku diketahui bersembunyi di Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa. Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat menindak setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat.
Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut resmi atas laporan pengaduan yang diterima kepolisian pada 23 Juni 2026. Laporan tersebut berisi dugaan tindak penganiayaan yang menggunakan senjata tajam.
Akibat perbuatan tersebut, korban bernama Rifaldi Putra Cahyana, 27 tahun, warga Dusun Safahu, Desa Doropeti, mengalami luka robek di bagian belakang kepala. Kondisi korban sempat mendapat perhatian medis segera setelah kejadian.
Kapolsek Pekat, Inspektur Polisi Satu Jubaidin, menyatakan bahwa sejak laporan masuk, seluruh personel langsung melaksanakan penyelidikan secara intensif. Tidak ada waktu yang terbuang untuk melacak jejak keberadaan pelaku.
Berdasarkan hasil pengumpulan data dan keterangan awal, terduga pelaku berinisial ZR, 26 tahun, warga Dusun Bukit Bunga, Desa Doropeti, diketahui segera melarikan diri sesaat setelah peristiwa terjadi.
“Setelah menerima laporan, kami langsung lakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi. Berkat kerja keras personel serta dukungan masyarakat, keberadaan pelaku berhasil dilacak hingga ke Pulau Moyo,” ujar IPTU Jubaidin pada Rabu, 1 Juli 2026.
Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui secara pasti bahwa terduga pelaku bersembunyi di Dusun Brang Wawi, Desa Labu Aji, Kecamatan Moyo, Kabupaten Sumbawa. Informasi ini menjadi kunci utama penentuan lokasi penggerebekan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim operasional Polsek Pekat segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran secara hati-hati. Sekitar pukul 04.55 WITA, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang beristirahat di sebuah rumah bersama kekasihnya.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 05.50 WITA, terduga pelaku dibawa menuju Markas Polsek Pekat melalui jalur laut. Ia tiba di kantor kepolisian sekitar pukul 06.45 WITA dalam keadaan aman dan terkendali.
IPTU Jubaidin menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat aparat, penyelidikan yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi yang akurat.
Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengamanan di Mapolsek Pekat untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara serta mengumpulkan seluruh fakta dan bukti yang diperlukan.
Pihak kepolisian memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.
Laporan : Melkyanus Rearaja
