1 Juni 2026

Aliansi Rakyat Kaltim Gelar Mimbar Bebas di Balikpapan, Desak DPRD Segera Jalankan Hak Angket

0
IMG-20260601-WA0013

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.26 WITA, Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar aksi mimbar bebas di Tugu Jam Manuntung, Simpang Tiga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota. Kegiatan tersebut mengusung tema “Merawat Api Perlawanan dan Mengawal Hak Angket” sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan lembaga legislatif di tingkat provinsi.

Aksi ini dipimpin oleh tiga koordinator lapangan, yaitu Kamrul selaku kader HMI Cabang Samarinda Fakultas Ekonomi UNTAG, Faturahman serta Wirasaguna yang merupakan kader HMI Cabang Samarinda Fakultas Hukum UNMUL. Kegiatan dihadiri sekitar 40 orang yang membawa sejumlah perlengkapan di antaranya perangkat suara, bendera GMNI, Fakultas Ekonomi Bisnis Unmul, serta BEM Teknik Unmul, dan delapan buah poster berisi kritikan serta tuntutan tajam.

Delapan poster yang dibawa peserta memuat tulisan antara lain “Gubernur Penu Maks’ud”, “Dijual Integritas DPRD Provinsi Harga Nego”, “Dicari Karyawan Hilang”, “Rakyat Menunggu Jawaban”, “Hak Angket Harga Mati”, “Ketua Dewan Pengkhianat Rakyat Daerah Kaltim”, “Buzzer Pemprov Sudarna”, dan “Dewan Pengkhianat Rakyat Humamis Maks’ud”. Tulisan-tulisan tersebut menjadi penanda keresahan yang disampaikan langsung kepada pemangku kebijakan.

Dalam tuntutan yang disampaikan, massa mendesak DPRD Kaltim segera mengesahkan dan menjalankan hak angket untuk mengaudit berbagai kebijakan pemerintah daerah yang dinilai merugikan kepentingan publik. Selain itu, mereka juga menuntut pengusutan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme, termasuk isu keterlibatan keluarga dalam struktur Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, serta penyelesaian menyeluruh atas masalah kesejahteraan dan keadilan dalam sistem pendidikan.

Sebagai perwakilan massa, Aswan menyampaikan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar memperingati Hari Lahir Pancasila, melainkan mengajak masyarakat lebih peduli menjelang aksi jilid ketiga yang akan digelar pada 10 Juni mendatang di depan gedung DPRD Provinsi Kaltim Samarinda. Ia meyakini kegiatan tersebut akan dihadiri peserta dari berbagai daerah se-Kalimantan Timur sebagai wujud pengamalan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.

Presma BEM KM Poltekba Balikpapan, M. Helmy Febrian, menyoroti sejumlah kebijakan Ketua DPRD Kota Balikpapan yang dinilai tidak sesuai aturan serta maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Ia menegaskan seluruh gerakan dilakukan sesuai aturan hukum dan administrasi yang berlaku, serta berharap Gubernur Kaltim bertindak tegas menertibkan tambang ilegal demi kesejahteraan bersama.

Dalam orasi berikutnya, Aswan kembali berbicara mengkritik alokasi anggaran untuk renovasi rumah jabatan di tengah banyaknya masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal layak dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Ia juga meminta dukungan media untuk menyebarluaskan informasi agar aspirasi rakyat terdengar luas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat terus menyalakan api perjuangan demi Kalimantan Timur yang lebih adil dan makmur.

Perwakilan GMNI Cabang Samarinda menyampaikan makna mendalam Hari Lahir Pancasila sebagai dasar negara yang harus diwujudkan bukan sekadar menjadi simbol atau slogan semata. Ia mempertanyakan apakah nilai-nilai luhur tersebut benar-benar diterapkan dalam setiap kebijakan, mengingat masih banyaknya ketimpangan, kemiskinan, dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat hingga saat ini.

Sementara itu, perwakilan PMII Balikpapan menyoroti informasi penggunaan anggaran sekitar 300 juta rupiah yang melibatkan pihak wartawan dan FKDBJ yang dinilai perlu penjelasan terbuka kepada publik. Ia juga mempertanyakan jumlah aparat pengamanan yang cukup besar di lokasi, padahal aksi dilakukan secara damai dan bertujuan menyampaikan harapan bukan menimbulkan ketakutan. Perwakilan BEM KM Unmul Samarinda pun menyampaikan keprihatinan atas memudarnya semangat perjuangan di Balikpapan serta keluhan masyarakat terkait pelayanan dasar seperti air bersih dan listrik yang belum optimal.

Sekitar pukul 17.06 WITA, aparat kepolisian mengamankan empat buah ban bekas dan satu botol bahan bakar minyak jenis Pertamax yang dibawa peserta aksi. Tindakan tersebut sempat memicu penolakan serta adu argumen antara kedua belah pihak, namun situasi dapat segera dikendalikan dan tetap dalam pemantauan ketat aparat. Kegiatan resmi berakhir pukul 18.18 WITA dengan kondisi aman dan terkendali sepenuhnya.

Laporan : Onid Setiawan 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!