25 Mei 2026

Berkat Laporan Masyarakat, Timsus Satya Polres Minut Bekuk Pelaku Curanmor dan Curanik

0
1000962939_664069

Minut – SULUT – Baraberita.com – Tim Khusus Satya Polres Minahasa Utara yang bergerak di bawah koordinasi Kepala Bagian Operasi, AKP Fatrisius Hugu Muris Pandenaa,  berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian. Operasi pengungkapan kasus ini mencakup dugaan pencurian kendaraan bermotor serta pencurian barang elektronik yang terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa Utara. Penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu, 23 Mei 2026, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif.

Keberhasilan aparat mengamankan pelaku bermula dari adanya laporan resmi yang masuk ke kepolisian. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/27/V/2026/SPKT/POLSEK AIRMADIDI/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA. Berdasarkan dokumen hukum tersebut, Tim Khusus Satya segera turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melakukan pemantauan dan penyamaran terkait informasi adanya penjualan velg yang diduga merupakan hasil kejahatan, yang dikaitkan dengan hilangnya sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DB 5150 FY.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun penyidik, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2026 silam. Pada hari itu, pelaku mendatangi sebuah acara pernikahan yang digelar di Kelurahan Airmadidi Atas. Saat berada di lokasi, pelaku yang diketahui dalam keadaan mabuk berat melihat ada sepeda motor merek Yamaha Mio M3 yang terparkir. Kendaraan tersebut diketahui tidak dikunci stang, yang kemudian menjadi celah bagi pelaku untuk berniat jahat dan mengambil kendaraan tersebut tanpa izin pemiliknya.

Pelaku yang berinisial JA itu diketahui langsung menggerakkan kendaraan hasil curiannya dengan cara didorong menjauhi lokasi acara. Ia membawa motor tersebut hingga sampai ke kediamannya sendiri yang berada di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Airmadidi Bawah. Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan tim penyidik pasca-penangkapan, JA akhirnya mengakui secara jujur perbuatannya dan membenarkan bahwa dirinyalah yang mengambil sepeda motor bernomor polisi DB 5150 FY tersebut.

Sesampainya di rumah pelaku, ia sempat membuka bagian bodi samping kendaraan yang dicurinya itu. Di bagian tersebut, pelaku menemukan sebuah benda yang ternyata merupakan satu unit telepon genggam merek OPPO berwarna biru yang tertinggal di dalam kendaraan. Setelah keterangan itu didapat, Tim Khusus Satya segera bergerak menuju kediaman pelaku di Kampung Baru, Kelurahan Airmadidi Bawah, guna mengamankan barang bukti utama berupa sepeda motor Yamaha Mio M3 yang masih tersimpan di lokasi tersebut.

Tidak berhenti di situ, tim penyidik kembali bergerak menuju lokasi lain berdasarkan keterangan tambahan dari pelaku. Tim menuju Kelurahan Airmadidi Atas untuk mengambil barang bukti berupa telepon genggam yang ditemukan di dalam motor curian. Ponsel tersebut diketahui sudah terlebih dahulu dijual oleh pelaku ke pihak lain. Berkat keterangan yang akurat, petugas tetap berhasil melacak keberadaan barang elektronik tersebut dan mengamankannya kembali sebagai bahan bukti dalam proses hukum.

Seluruh rangkaian operasi ini berjalan di bawah komando Kepala Tim Khusus Satya, IPDA Leonardo Immanuel Simanjuntak,  Setelah seluruh barang bukti berhasil dikumpulkan dan pelaku diamankan, tim operasi kemudian melakukan penyerahan tersangka ke pihak penyidik. Diserahkan pula barang bukti lengkap yang terdiri dari satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DB 5150 FY, dua buah velg berwarna emas, serta satu unit telepon genggam merek OPPO berwarna biru.

Penyerahan tersebut dilakukan ke kantor Kepolisian Sektor Airmadidi agar selanjutnya kasus ini diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah berada dalam pengamanan penyidik Polsek Airmadidi. Kasus akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta kejadian dan menjatuhkan sanksi pidana yang setimpal atas tindak pidana pencurian yang telah dilakukan pelaku.

Laporan : Romin Djuma

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!