17 Mei 2026

Operasi 72 Jam Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Bongkar Puluhan Sarang Transaksi

0
image (2)

Polda Sumatera Utara melancarkan operasi besar-besaran pemberantasan narkotika yang digelar secara serentak selama 72 jam di seluruh wilayah hukumnya, pada Sabtu (16/05/2026). Langkah ini merupakan upaya mengintensifkan penindakan guna menekan angka peredaran dan penyalahgunaan barang haram di tengah masyarakat.

Hasil operasi tersebut cukup signifikan, di mana jajaran kepolisian berhasil mengungkap total 134 kasus narkoba dalam berbagai tingkatan. Penindakan ini mencakup penangkapan terhadap pelaku mulai dari pengguna, pengedar skala kecil, hingga bandar yang menguasai jaringan distribusi.

Sebanyak 179 orang tersangka berhasil diamankan petugas selama operasi berlangsung. Mereka kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan masing-masing serta jejak jaringan narkoba yang mereka kelola.

Selain penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga melaksanakan penertiban menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas gelap narkotika. Sebanyak 26 unit barak dan gubuk yang kerap dipakai untuk transaksi hingga pemakaian narkoba dibongkar paksa dan dimusnahkan seketika.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menegaskan operasi ini merupakan bukti nyata komitmen institusi memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Seluruh personel dikerahkan secara terpadu untuk memutus rantai peredaran yang semakin meluas.

Dari sitaan barang bukti, polisi mengamankan 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, serta 76,50 butir pil ekstasi. Petugas juga menyita empat alat vape yang terbukti mengandung zat etomidate berbahaya yang kerap disalahgunakan.

Wilayah Mandailing Natal tercatat sebagai lokasi dengan pengungkapan kasus terbesar dalam operasi kali ini. Di daerah tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja yang siap diedarkan ke berbagai wilayah.

Kombes Pol. Ferry menambahkan pembongkaran sarang narkoba dilakukan agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Polda Sumut memastikan operasi serupa akan terus diperluas demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya ancaman narkotika.

Laporan : Ilham Nur

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!