Polda Riau Lakukan Olah TKP Lanjutan, Buru Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencurian di Pekanbaru
Screenshot
Pekanbaru – RIAU – Baraberita.com – Pihak kepolisian masih terus melakukan upaya penanganan secara mendalam terhadap kasus dugaan pencurian disertai tindak kekerasan yang berujung pada kematian. Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, dan menjadi fokus utama penanganan aparat guna mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus ini adalah dengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara secara berkelanjutan. Kegiatan ini digelar oleh tim gabungan yang terdiri dari jajaran Kepolisian Daerah Riau bersama dengan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, guna memastikan setiap jejak bukti yang ada dapat terungkap dan diolah dengan sebaik-baiknya.
Tujuan utama dilakukannya kegiatan ini adalah untuk memperkuat bahan pembuktian yang telah diperoleh sekaligus memperjelas urutan kronologi rangkaian peristiwa yang menimpa korban. Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan lanjut usia bernama Dumaris Boru Sitio yang berusia 60 tahun, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kediamannya sendiri pada hari Rabu, 29 April 2026 yang lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra, menyampaikan bahwa pelaksanaan olah tempat kejadian perkara yang kedua kalinya ini memiliki peran yang sangat krusial dalam proses penyidikan. Kegiatan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari serangkaian upaya hukum yang dilakukan untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh dan akurat.
“Ini adalah olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra saat memberikan keterangan pers di lokasi kejadian pada hari Jum’at, 1 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian khusus dan serius dari pimpinan di lingkungan kepolisian. Oleh karena itu, seluruh proses penanganan dan pengungkapan kasus dilakukan dengan pendekatan yang maksimal, cermat, serta menyeluruh agar tidak ada satu pun hal yang terlewat dalam penyelidikan ini.
Sejauh ini, dalam perkembangan proses penyelidikan yang telah dilakukan, pihak kepolisian telah memeriksa setidaknya empat orang saksi yang dianggap memiliki keterkaitan atau informasi terkait kejadian tersebut. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mendapatkan berbagai keterangan yang dapat melengkapi data penyidikan.
Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga melakukan pendalaman terhadap rekaman yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lingkungan rumah korban. Rekaman tersebut dapat ditelusuri sejak tanggal 9 April 2026, menyusul adanya kejadian sebelumnya yang diduga merupakan percobaan pembobolan kamar yang terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada 8 April 2026.
“Dari hasil pendalaman dan analisis rekaman CCTV, penyidik sudah mengarah pada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku. Namun kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup dan kuat untuk dapat menetapkan orang tersebut secara resmi sebagai tersangka,” jelas Kombes Pol Zahwani Pandra.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang berlangsung, terduga pelaku tersebut diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban. Orang yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa ini adalah seorang perempuan yang dirahasiakan identitasnya dan hanya disebutkan inisial namanya, yaitu AF. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih aktif melakukan pengejaran dan pencarian terhadap yang bersangkutan.
Selain mengidentifikasi sosok tersebut, rekaman kamera pengawas juga berhasil merekam keberadaan seorang pria yang diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban. Dari rekaman tersebut terlihat bahwa pria tersebut menggunakan balok kayu sebagai alat untuk melakukan aksinya. Hingga kini, identitas lengkap pria tersebut masih terus digali dan diselidiki secara mendalam oleh tim penyidik.
Tindakan yang diduga dilakukan oleh para pelaku juga terlihat telah mempertimbangkan langkah-langkah untuk menghilangkan jejak. Hal ini terlihat dari temuan di lokasi kejadian yang menunjukkan adanya indikasi bahwa pelaku dengan sengaja merusak perangkat kamera pengawas yang terpasang di dalam rumah korban, kemungkinan dilakukan saat atau sesaat setelah peristiwa berlangsung.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh suami korban yang bernama Salmon Meha. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sekitar pukul 08.00 WIB, sempat terjadi percakapan di mana suami korban mengajak istrinya untuk keluar rumah, namun korban memilih untuk tetap tinggal di dalam kediamannya. Ketika suami korban kembali ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB, ia mendapati istrinya sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga segera melaporkannya ke jajaran Kepolisian Sektor Rumbai. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dengan dukungan penuh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa selain merenggut nyawa korban, pelaku juga diduga membawa sejumlah barang berharga milik korban maupun keluarga. Barang yang dilaporkan hilang antara lain perhiasan, dokumen penting berupa paspor, sejumlah uang tunai dalam mata uang asing, telepon genggam, hingga cincin pernikahan milik suami korban. Hasil pemeriksaan medis juga menyebutkan korban meninggal akibat luka benda tumpul di bagian kepala. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu pelaku hingga tertangkap, dan mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 kapan saja.
Laporan : Muhamad Yusni
