Buronan ‘The Doctor’ Bagian Jaringan Ko Erwin Ditangkap di Penang Malaysia
JAKARTA – Baraberita.com – Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan bernama Andre, yang dikenal dengan alias Charlie maupun julukan ‘The Doctor’. Tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba besar pimpinan Ko Erwin yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satgas Narkotika Indonesia Command (NIC), Kombes Pol Kevin Leleury, membenarkan keberhasilan operasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ‘The Doctor’ merupakan hasil kerja sama lintas instansi dan negara.
Kerja sama tersebut melibatkan tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Interpol, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia.
“Penangkapannya dilakukan kemarin sore, tepatnya pada Minggu (05/04/2026), di sebuah apartemen yang berada di kawasan Penang, Malaysia. Saat ditangkap, dia sedang berada sendiri di lokasi tersebut,” ujar Kevin dalam keterangannya, Senin (06/04/2026).
Lebih jauh dijelaskan, peran Andre alias ‘The Doctor’ dalam jaringan kriminal ini sangat vital karena berfungsi sebagai penyuplai barang haram tersebut. Ia diketahui memasok narkotika untuk setidaknya dua jaringan besar yang beroperasi di Indonesia.
Selain memasok untuk jaringan Ko Erwin di NTB, tersangka juga diduga kuat menyuplai barang untuk jaringan ‘White Rabbit’ yang sebelumnya sudah diungkap aparat di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Gatot Soebroto.
Dalam penindakan di Penang tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas dan beberapa unit telepon genggam milik tersangka. Proses hukum di lokasi penangkapan dilakukan oleh otoritas setempat berkoordinasi penuh dengan Interpol sesuai prosedur internasional.
Laporan : Rajasani
