23 Oktober 2026

Petugas Keamanan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap WNA Australia di Seminyak Bali

0
1001295795-e1774636082441

Denpasar – BALI – Baraberita.com – Polda Bali mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang warga negara Australia berinisial KNB (22 tahun) di sebuah tempat hiburan malam berlokasi di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan WNA, yang turut menjadi fokus upaya menjaga keamanan dan citra destinasi wisata Bali.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang tercatat dengan Nomor LP/B/225/III/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, yang diterima pada tanggal 24 Maret 2026. Informasi terkait perkembangan kasus disampaikan oleh Direskrimum Polda Bali Kombes Pol. I Gede Adhi Muliawarman, sementara rincian kronologi diperinci oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Aria Sandy.

Korban yang merupakan perempuan berusia 22 tahun tersebut awalnya datang untuk mengunjungi tempat hiburan malam bersangkutan. Setelah beberapa waktu berada di lokasi, korban keluar dari tempat hiburan namun kemudian menyadari bahwa salah satu barang miliknya tertinggal di dalam. Untuk mengambil barang tersebut, korban kembali masuk ke dalam tempat hiburan dan ditemani oleh seorang petugas keamanan berinisial ABM (29 tahun) yang bekerja di lokasi tersebut.

Menurut keterangan Kabid Humas, dugaan tindak pidana kekerasan seksual terjadi saat korban bersama pelaku dalam proses pengambilan barang yang tertinggal. Pelaku kemudian menjelaskan bahwa saat berada di dalam kamar mandi perempuan itu, ia diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban hingga berlanjut pada hubungan badan.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Denpasar, yang kemudian mendorong penyidik untuk segera mengambil langkah investigasi. Tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Tindak Pidana Khusus (SPKT) Polresta Denpasar telah ditugaskan untuk menangani kasus ini secara menyeluruh.

Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung secara intensif. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang memiliki keterkaitan dengan kasus, termasuk karyawan lain di tempat hiburan dan beberapa tamu yang berada di lokasi sekitar waktu kejadian. Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan komprehensif untuk mendukung proses hukum.

Pihak kepolisian juga telah mengambil langkah untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat, termasuk melakukan visum et repertum terhadap korban guna mendapatkan data medis dan bukti fisik yang relevan dengan dugaan tindak pidana. Selain itu, penyidik juga melakukan koordinasi erat dengan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Badung serta tim dokter forensik untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan kaidah hukum.

Pelaku berinisial ABM (29) sudah ditahan dan masih dalam proses penyidikan. Pihak kepolisian belum mengungkapkan nama tempat hiburan malam bersangkutan hingga saat ini, dengan alasan untuk menjaga kerahasiaan proses hukum dan perlindungan terhadap korban.

Kepolisian Bali menegaskan bahwa mereka akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku tindak pidana. Selain itu, upaya peningkatan keamanan juga terus dilakukan melalui patroli yang lebih intensif di kawasan wisata dan tempat hiburan malam di seluruh Bali, khususnya di wilayah Kuta, Seminyak, dan sekitarnya.

“Kami di Kepolisian tentunya terus melakukan patroli, imbauan, penegakan hukum agar Bali ini aman untuk dikunjungi,” ujar Kombes Pol Aria Sandy. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun wisatawan untuk selalu menjaga diri, berhati-hati dalam beraktivitas terutama pada malam hari, dan meminimalkan potensi atau kesempatan terjadinya peristiwa kriminal. Pihak kepolisian juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini atau ingin melaporkan aktivitas yang mencurigakan ke nomor telepon 110 gratis.

Laporan : Nanang Kosim 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!