23 Oktober 2026

Kebakaran Rumah di Jalan Senayan Balikpapan Tengah, Satu Orang Meninggal Dunia

0
IMG-20261023-WA0001

Balikpapan — KALTIM — Baraberita.com  – Sebuah rumah yang terletak di Jalan Senayan, RT 80 RW 01, Nomor 05, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, terbakar pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 14.15 WITA.

Api kini telah berhasil dipadamkan berkat kerja sama antarberbagai unsur terkait yang dikerahkan ke lokasi kejadian.

Peristiwa kebakaran ini menelan satu korban jiwa yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut.

Rumah yang terbakar merupakan tempat tinggal keluarga Anang Kusbiyanto yang beranggotakan empat orang. Saat peristiwa terjadi, di dalam rumah hanya ada satu penghuni, yaitu seorang lansia berinisial S, berusia 72 tahun.

Korban lahir di Balikpapan pada 31 Desember 1954 dan beralamat di lokasi yang terbakar. Menurut keterangan anak korban, korban menderita sakit pascastroke pada bagian kakinya sehingga mengalami kesulitan bergerak dan mobilitasnya sangat terbatas.

Kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.00 WITA. Seorang saksi mendengar tiga kali suara ledakan, lalu keluar rumah untuk memeriksa dan mendapati rumah milik Anang Kusbiyanto sudah dilalap api.

Hingga saat ini, dugaan penyebab kebakaran masih dalam tahap pendalaman oleh petugas di lapangan. Besarnya kerugian material yang dialami juga masih dalam proses pendataan.

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Kanujoso untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi guna memudahkan proses penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal beserta tim Inafis Polresta Balikpapan.

Polresta Balikpapan menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan instalasi listrik di rumah masing-masing. Cabut peralatan listrik yang tidak digunakan dan pastikan instalasi dalam kondisi aman guna mencegah terulangnya peristiwa serupa. Masyarakat yang melihat hal-hal yang mencurigakan dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 secara gratis yang beroperasi 24 jam.

Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan akan disampaikan pihak berwenang setelah mendapatkan temuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Laporan : ILHAM NUR

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!