3 Juni 2026

Polres Supiori Ungkap Kasus Pencurian, Kembalikan HP kepada Warga Negara Asing

0
WhatsApp-Image-2026-03-23-at-02.03.50

Superiori – PAPUA – Baraberita.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Supiori berhasil mengungkap kasus pencurian dan mengembalikan barang bukti berupa satu unit telepon genggam kepada seorang warga negara asing (WNA) pada Minggu, 22 Maret 2026.

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Wakapolres Supiori, Kompol Handry Marcopollo Bawiling, S.Sos., S.H., M.M., kepada korban di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Supiori. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Supiori dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukumnya.

Diketahui, telepon genggam milik korban dilaporkan hilang pada tanggal 8 Maret 2026 saat korban berada di rumah salah satu warga di Kabupaten Supiori. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Supiori segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan yang menyeluruh hingga akhirnya berhasil menemukan kembali barang milik korban.

Kapolres Supiori, Kompol Frits Joni Erari, S.E., M.M., melalui Wakapolres Supiori menyampaikan bahwa keberhasilan menemukan dan mengembalikan barang tersebut merupakan hasil kerja cepat dan profesional dari anggota kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami segera menindaklanjuti laporan yang masuk dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya barang milik korban berhasil ditemukan dan hari ini dapat diserahkan kembali kepada yang bersangkutan,” ujar Wakapolres dalam acara penyerahan tersebut.

Korban yang merupakan warga negara asing menyampaikan rasa apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Polres Supiori, khususnya kepada tim Sat Reskrim, atas respons cepat dan kinerja yang baik dari aparat kepolisian hingga barang miliknya dapat kembali ke tangan semula.

Polres Supiori mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Laporan : Melkyanus Rearaja 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!