Jamaah Tarekat Ta’jul Khalwatiyah Sepinggan Balikpapan Laksanakan Sholat Idul Fitri 19 Maret 2026 Berdasarkan Perhitungan Turun-Temurun

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Kegiatan sholat Idul Fitri Tahun 1447 H/2026 oleh Tarekat Ta’jul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 19 Maret 2026 pukul 06.30 Wita. Tempat pelaksanaan berada di kediaman Robby Basso, berlokasi di Jalan Telaga Mas Gang Soraya I RT. 52 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Jumlah jamaah yang hadir dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar 250 orang. Penanggung jawab kegiatan adalah Bian, sementara pemilik tempat pelaksanaan ibadah adalah Robby Basso.
Adapun perangkat yang menggelar ibadah sholat Idul Fitri, Syamsudin Syam menjabat sebagai khotib sekaligus imam. Sedangkan tugas muaddzin diemban oleh Syahril.
Khutbah yang disampaikan pada kesempatan tersebut mengambil tema “Agama Islam Adalah Agama Punya Tuhan”. Pembukaan khutbah diawali dengan ucapan bahasa Makassar “AYYUHAL KHAADIRUWNA RAHIMAKUMULLAAHI A’LAYKUM WABARAKAATUHU”, diikuti puji syukur kepada Allah SWT yang telah memungkinkan seluruh jamaah berkumpul untuk melaksanakan ibadah Idul Fitri.
Dalam khutbah juga disampaikan bahwa ibadah puasa, tarawih, zakat fitrah, dan sholat Idul Fitri memiliki nilai kebaikan yang dilipatgandakan hingga seribu kali lipat. Selain itu, dijelaskan bahwa dosa yang dilakukan selama bulan Ramadhan akan diampuni kecuali dosa musyrik dan yang menyangkut hak sesama manusia. Khotib menyampaikan bahwa bulan Ramadhan adalah “bulan barakah”, dan bagi yang melaksanakan puasa selama 30 hari, tarwih, zakat fitrah, sholat lima waktu, serta hadir sholat Idul Fitri akan dijadikan suci seperti bayi baru lahir.
Khutbah menyampaikan ajakan untuk berziarah selama tujuh hari setelah Idul Fitri, dengan menyebutkan “takbirnya hari ziarah” yang dibacakan dengan intonasi khusus dan diikuti frasa bahasa Makassar seiring dengan bacaan takbir standar: “Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha illallah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, wa lilillahi hamd – appa’na hari ziarah, makkanna takbirnya pacce’na khusu'”. Selain itu juga disampaikan ajakan melakukan saling memaafkan, dengan menyampaikan sabda Nabi Muhammad SAW yang diterjemahkan dan diikuti penjelasan bahasa Makassar: bahwa “Belum dilepas tangan orang jabat tangan, kecuali Allah terima saling maaf memaafkannya” dan dijelaskan bahwa “Mau, tidak mau orang maaf, tetap termaafkan itu. Amin.” beserta penjelasan “Appa’na mau atau tidak mau, makkanna dosanya terima maaf dari Allah Ta’ala. Amin ya Rabbal Alamin.”
Diuraikan pula pihak-pihak yang perlu menjadi prioritas dalam berziarah, antara lain dengan sapaan bahasa Makassar: “Mbah Guru, samua seperguruan, appa’na bisa jabat tangan Mbah Guru, maka samua dosanya terima maaf” – yang kemudian dijabarkan bahwa “Maha Guru, kesemua seperguruan, terkandung jabat tangannya dalam tangan Maha Guru, termaafkan semua”; orang tua; pemerintah setempat; “Maha Gurunya orang (Thariqat lain) datangi”; serta keluarga, sanak famili, seperguruan yang pernah selisih, dan saudara se-Islam dari perguruan tarekat lain yang juga bisa ziarah ke tempat ibadah.
Khutbah juga mengingatkan pentingnya melakukan doa selamatan dan membaca surat Yaasin untuk orang yang telah meninggal, serta menyajikan “burasa’/kue-kue” – istilah bahasa Makassar untuk hidangan khas acara keagamaan, dengan menyebutkan nama-nama spesifik seperti pisang epe, kajang, dan bajigur dalam bahasa daerah – yang disajikan dihadapan mereka yang berdoa. Dijelaskan bahwa pada malam Idul Fitri atau keesokan harinya, anak-anak dapat membawa burasa’ ke masjid yang disimpan dekat mimbar untuk mendapatkan kebaikan, karena didasarkan pada prinsip “INNAMAL AMAALU BINNIYYAATI” dan “AL AHYAA-I MINHUM WAL AMWAAT” yang dijelaskan dengan terjemahan bebas bahasa Makassar: “Amaqna’na pacce’na appa’na tau makkanna” (Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya) dan “Jalma’na hidup mampireng jalma’na mate'” (Yang hidup dan yang mati adalah bagian dari mereka).
Selain itu, khotib menyampaikan bahwa umat Islam saat ini “sangat dicintai oleh Allah, kaeta sepeti kita dari perans sabil” – di mana “kaeta” berarti “seperti” dan “perans sabil” berarti “jalan jihad atau perjuangan” dalam bahasa Makassar. Dijelaskan bahwa satu bulan berpuasa adalah berperang melawan iblis yang ada pada hawa nafsu, yang disebutkan sebagai “Jin dan Syetan dibelenggu dalam bulan Ramadhan oleh kita masing-masing” dengan penjelasan bahasa Makassar: “Jinneng mampireng Syetaneng dibasulengngeng di bulan Ramadhan, appa’na masing-masing urang”. Namun, banyak juga manusia yang tidak mampu membendung hawa nafsunya, sehingga tidak puasa dan mudah marah, bahkan kasus seperti “bila ingin bersetubuh dengan isterinya hari puasa dan isterinya tidak mau karena puasa dia” diutarakan dengan frasa bahasa Makassar: “Jikang appa’na mau pacce’na kalemmakkan bininna hari puasa, tapi bininna tidak mau karena tengah puasa” juga disebutkan sebagai contoh.
Susunan kegiatan sholat Idul Fitri meliputi himbauan tata cara pelaksanaan, sholat berjamaah secara bersama-sama, penyampaian khutbah, sholawatan serta sesi saling memaafkan, dan penutup kegiatan.
Kegiatan sholat Idul Fitri berakhir pada pukul 08.45 Wita dengan situasi yang aman dan lancar tanpa kendala apapun. Beberapa nama petugas yang terlibat dalam pengamanan adalah Kompol Abu Sangit, S.H., M.H. (Kapolsek Balikpapan Selatan), Aiptu Sutantoro (Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan), Aiptu Suprapto, Brigadir Yustiven Pulung, S.H., Bripda Ghaly Mubarak. N, dan Bripda Roland Hasudungan Butar-Butar.
Pelaksanaan ibadah ini mencerminkan citra kota Balikpapan yang Beriman (Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman) serta memperkuat ukhuwah islamiyah di tengah perbedaan metode penentuan hari raya. Penggunaan bahasa daerah dalam prosesi khutbah menunjukkan bahwa ajaran Syekh Yusuf Al-Makassari tetap relevan sebagai pemersatu warga asal Sulawesi Selatan di kota ini.
Meskipun pemerintah memprediksi Idul Fitri jatuh pada tanggal 20 Maret 2026, jamaah tarekat ini melaksanakan sholat lebih awal berdasarkan perhitungan Hisab Falakiah yang diwariskan secara turun-temurun. Masyarakat lokal menghormati perbedaan jadwal ini dan belum pernah terjadi konflik horizontal terkait hal tersebut.
Perbedaan dalam penentuan hari raya menjadi bagian dari keragaman yang dihargai di masyarakat, dengan semangat saling menghormati tetap menjadi dasar dalam menjalankan ibadah dan berinteraksi antar warga.
Laporan : Obid Setiawan
