20 Agustus 2026

Polresta Mamuju Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Pelaku Pencurian di Kamar Kost

0
WhatsAppImage2025-08-24at13.34.32_64958

Mamuju – SULBAR – Baraberita.com -Polresta Mamuju kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang beraksi di salah satu kamar kost. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 283 / VIII / 2025 / SPKT / RESTA MAMUJU, terduga pelaku berinisial AH (22), seorang oknum mahasiswa, diduga kerap melancarkan aksi pencurian saat penghuni kamar kost sedang dalam keadaan tidur.

Kronologis kejadian pada hari Sabtu malam 23/08/2025 bermula ketika korban, Sudirman (mahasiswa asal Campalagian, Polman), terbangun sekitar pukul 05.00 WITA dan mendapati telepon genggam miliknya sudah hilang. Setelah dilakukan pengecekan, teman sekamarnya juga kehilangan dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp. 500.000.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp.2.950.000. Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan pengungkapan tersebut dan menjelaskan bahwa Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AH di salah satu konter handphone saat hendak melakukan penggantian perangkat lunak (software ulang) pada telepon genggam hasil curian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit handphone merek VIVO Y01A warna biru dan uang tunai sebesar Rp.500.000. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lingkungan kost maupun tempat tinggal bersama, guna mencegah tindak kriminalitas serupa. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Mamuju dalam menangani kasus pencurian dan menjaga keamanan masyarakat. Pihak kepolisian berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam proses penyelidikan, Tim Resmob Polresta Mamuju melakukan analisis dan pengumpulan bukti yang cukup untuk menangkap pelaku. Dengan adanya bukti yang kuat, diharapkan pelaku dapat dijatuhi hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Kasus pencurian ini menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya di lingkungan kost dan tempat tinggal bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Polresta Mamuju akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pengungkapan kasus pencurian ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan aman. (Humas Polresta Mamuju)

Laporan : Mohammad Yunus 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!