25 September 2026

Polisi Selidiki Pengajian Umi Cinta di Bekasi atas Dugaan Penyimpangan Ajaran

0
image

Bekasi – JABAR  – Baraberita.com – Polisi sedang menyelidiki dugaan penyimpangan ajaran dalam sebuah pengajian yang dipimpin oleh seorang perempuan bernama Umi Cinta di Bekasi. Pengajian ini viral di media sosial karena disebut menjanjikan masuk surga bagi anggota yang memberikan infaq sebesar Rp.1 juta.

Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani dan didalami. “Sedang ditangani dan didalami ya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (13/08/2025).

Pengajian Umi Cinta ini digelar di perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Kota Bekasi, setiap akhir pekan dari pukul 05.00-12.00 WIB. Kegiatan keagamaan ini disebut tidak memiliki izin dan telah berlangsung selama delapan tahun.

Mantan anggota pengajian Umi Cinta menyatakan bahwa 70 anggota diiming-imingi masuk surga jika memberikan infaq sebesar Rp.1 juta. Mereka juga dilaporkan mengalami perubahan perilaku yang signifikan setelah bergabung dengan pengajian ini.

Perubahan perilaku tersebut termasuk anak yang melawan orang tua dan istri yang mengancam cerai. Keresahan warga semakin kuat karena perilaku anggota pengajian yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama yang sebenarnya.

Polisi akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi. Jika terbukti ada penyimpangan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan yang sesuai.

Pengajian Umi Cinta ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Bekasi. Banyak warga yang khawatir tentang dampak negatif yang dapat timbul dari ajaran yang disampaikan oleh Umi Cinta.

Masyarakat Bekasi berharap agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan. Mereka juga berharap agar kegiatan keagamaan yang ada di Bekasi dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan keresahan.

Penyelidikan kasus ini juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi tentang ajaran yang disampaikan oleh Umi Cinta. Apakah ajaran tersebut sesuai dengan ajaran agama yang sebenarnya atau tidak.

Dengan demikian, masyarakat Bekasi dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan keagamaan mereka. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan bagi masyarakat Bekasi.

Laporan : Ilham Nur 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!