12 Mei 2026

Polsek Balikpapan Selatan Ungkap Kasus Narkoba Dengan Terduga Residivis

0
IMG-20250727-WA0007

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Polsek Balikpapan Selatan melalui Satuan Buser berhasil mengungkap kasus narkoba dengan terduga pelaku seorang residivis narkoba. Kasus ini terungkap berkat aduan masyarakat yang dituangkan dalam laporan polisi di Polsek Balikpapan Selatan pada 25 Juli 2025.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, S.H., MM, menyampaikan bahwa TKP berada di Jl. Belibis I Rt.1 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. Waktu kejadian berlangsung pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 sekitar pukul 16.45 WITA.

Terduga pelaku yang sekaligus seorang residivis narkoba telah melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara. Bersama hasil pengungkapan, turut diamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika sabu-sabu dengan berat bruto 0,67 gr dan 1 unit motor merk Honda Beat Pop.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial T B S Bin H S E, seorang laki-laki berusia 32 tahun yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta, Gg Hendrik No.74, Rt.36, Kel. Graha Indah, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. Ia diketahui sebagai residivis narkoba.

Kronologis singkat kasus ini adalah sebagai berikut: Team Opsnal Polsek Balikpapan Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba di Jl. Belibis I Rt.1 Kel. Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan, mereka berhasil menangkap terduga pelaku dan menemukan barang bukti sabu-sabu.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba di lingkungan manapun berada. “Mari kita bersama-sama memberikan informasi atau melaporkan ke Polsek terdekat atas terjadinya tindak pidana kasus narkoba,” ujarnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Balikpapan Selatan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Laporan : Arimin Imin 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!