Tanggapi Video Viral, Resmob Polres Banggai Amankan Pemuda di Luwuk
Banggai – SULTENG – Baraberita.com – Video yang menampilkan seorang pemuda di Luwuk yang tega melakukan penganiayaan perempuan hingga viral di media sosial (Medsos) langsung ditanggapi oleh Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Polisi yang menerima laporan penganiayaan dari orang tua korban kemudian bergerak cepat mencari dan mengamankan pelaku. (26/1/2025)
“Pelapor yang juga orang tua korban menerima video penganiayaan yang dialami anaknya langsung membuat laporan, berdasarkan laporan tersebut, personil serse bergerak cepat mencari keberadaan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan, Senin (27/01/2025) pagi.
Pemuda berinisial AP alias P (19) warga asal Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai ini melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial PN (sebagai pacarnya) dengan cara mendang dan menginjak tubuh korban berulang kali. Kasus ini terjadi di salah satu indekos di Kota Luwuk , Sabtu 25 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WITA.
Atas laporan orang tua korban di SPKT Polres Banggai, tim Resmob Tompotika langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
“Pelaku diantar orang tuanya menyerahkan diri ke Polsek Balantak,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku tega menganiaya korban yang juga pacarnya lantaran cemburu melihat video tiktok cowok di ponsel korban.
“Pelaku sempat meminta menghapus video tersebut, tetapi korban tidak mau sehingga terjadi perdebatan dan pelaku emosi,” terang Tio.
Korban dianiaya dengan cara menendang tubuh korban berulang kali saat sedang duduk main ponsel. iketahui, pelaku dan korban merupakan satu angkatan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Luwuk namun berbeda jurusan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Humas Polres Banggai)
Laporan : Hasanuddin Deba
