Tim Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu Di Bekasi Jabar
JAKARTA – Baraberita.com – Tim Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 10 orang tersangka, yakni AT, SUR, TS, SB, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.
“Mereka beroperasi di tahun 2024 awal dan sudah 6 kali melakukan pencetakan, sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” Ungkap Kasubdit IV Kombes. Pol. Andi Sudarmaji, Kamis (12/09/2024).
Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.
“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp.100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” Jelasnya.
Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya, tidak ada hal yang berlebihan atau mencurigakan.
Saat ini para pelaku ditahan di Rutan Bareskrim Polri guna penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti uang palsu alat percetakan disita penyidik.
Laporan : Tanto Ribowo
