12 Agustus 2026

32.000 Pegawai PPPK BGN Sudah Diangkat & Terima Gaji, BGN Perkuat Pengawasan MBG Lewat Kerja Sama Kejagung Serta Berbagai Kanal Pengaduan

0
Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Baraberita.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan pencapaian penting dalam penguatan kelembagaan, di mana sebanyak 32.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi diangkat dan mulai menerima gaji. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangannya di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Selasa (17/03/2026).

“Kita sudah ada 32.000 PPPK yang sudah selesai dan bahkan sudah menerima SK dan sudah mendapatkan gaji,” ujar Dadan saat diwawancarai di lokasi. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses pengangkatan dan pembayaran gaji bagi ribuan pegawai tersebut telah berjalan lancar sesuai dengan rencana yang ditetapkan oleh lembaga.

Langkah pengangkatan 32.000 PPPK ini bukan tanpa tujuan yang jelas, melainkan menjadi bagian integral dari upaya penguatan kelembagaan BGN secara keseluruhan. Fokus utama dari penambahan tenaga kerja ini adalah untuk memberikan dukungan maksimal dalam pelaksanaan dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Dadan menjelaskan lebih lanjut bahwa para PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut sudah mulai bekerja dan terjun ke lapangan. Mereka kini aktif mendukung operasional program MBG di berbagai daerah di Indonesia, memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Keberadaan ribuan PPPK ini dinilai memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat pelaksanaan program MBG yang saat ini telah menjangkau puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya tenaga tambahan ini, diharapkan cakupan dan kualitas layanan gizi bagi masyarakat dapat terus ditingkatkan secara merata.

Meskipun telah berhasil mengangkat 32.000 PPPK, Dadan menyebutkan bahwa rencana penambahan jumlah PPPK ke depan masih akan dikaji lebih lanjut oleh pihaknya. Pihak BGN tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru dan akan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kebutuhan dan kemampuan lembaga.

Untuk memastikan kelanjutan penambahan PPPK di masa depan, BGN akan melakukan koordinasi intensif dengan dua kementerian terkait, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Koordinasi ini terutama berkaitan dengan ketersediaan anggaran yang akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.

“Untuk yang lebih lanjut kita akan koordinasi dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara termasuk Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran, apakah masih bisa digunakan atau tidak,” tambah Dadan. Hal ini menunjukkan komitmen BGN untuk selalu bertindak sesuai dengan aturan dan ketersediaan dana yang ada dalam setiap kebijakan yang diambil.

Selain memperkuat tenaga kerja, BGN juga tengah gencar memperkuat aspek pengawasan program MBG mengingat besarnya anggaran yang dikelola dalam program ini. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah meningkatkan kerja sama dengan Kejaksaan Agung, termasuk melibatkan unsur intelijen di daerah untuk memantau pelaksanaan program secara menyeluruh.

Untuk melengkapi upaya pengawasan tersebut, BGN juga membuka berbagai kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses dengan mudah oleh publik. Melalui layanan “Sahabat Gizi 127” yang beroperasi selama 24 jam, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui telepon di nomor 127, WhatsApp di nomor +62-811-1000-8008, maupun email. Selain itu, terdapat juga nomor hotline tambahan yaitu 088293800268 (Operator I) dan 088293800376 (Operator II) yang beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat pukul 09.00 hingga 22.00 WIB, serta kanal pengaduan online melalui situs resmi bgn.lapor.go.id. Setiap laporan yang masuk melalui semua kanal ini pasti akan ditindaklanjuti oleh pihak BGN.

Laporan : Arimin Imin 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!