29 Maret 2024

12 Ton BBM Ilegal Berhasil Ditangkap Polda Jambi

0

Jambi, Baraberita.com – Rabu, 09/11/2022  – Polda Jambi terpaksa harus mengamankan satu unit mobil truk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal,

Truk ini diamankan saat melintas jalan Lintas Sumatera atau tepatnya di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP M. Santoso menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya mobil pengangkut BBM ilegal dari Desa Patin.

Mendapatkan informasi itu, tim langsung bergerak menuju Simpang Rimbo untuk menunggu kedatangan mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut.

“Saat truk itu melintas langsung kami amankan di Jalan Lintas Sumatera Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi,” jelas Wadirreskrimsus Polda Jambi, Rabu (09/11/2022).

Saat diberhentikan, Tim Ditreskrimsus Polda Jambi mengecek isi yang dibawa oleh mobil truk. Setelah dicek, ternyata mobil truk yang beralas terpal itu bermuatan BBM ilegal.

“Iya benar isinya BBM ilegal, langsung kami amankan,” jelasnya.

Selanjutnya, tim mengamankan sopir dan kernet truk beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil truk Mitsubishi colt diesel berwarna kuning nopol B 9347 UIU dan satu unit tangki besi modifikasi yang diduga bermuatan minyak ilegal sekitar 12 ton.

Akibat Perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Laporan : Rajasani

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *