Urutan Nomor Partai Politik Peserta Pileg 2019 ditetepkan KPU Pusat

Jakarta, BARABERITA.COM Minggu 18/02/2018 Bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni pukul 20.05 wib telah dilaksananakan rapat pleno pengundian nomor urut partai peserta pemilihan legislatif 2019, Pada penentuan nomor urut partai hadir Ketua KPU Pusat Husni Kamil dan Komisioner laiinnya,Hadir pula ketua-ketua umum dan sekjen dari 14 partai yang lolos Verfikasi faktual dan aktual, Adapaun urutanya sebagai berikut : Nomor Urut 1. Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) 2. Gerindra ( Gerakan Indonesia Raya ) 3. PDIP ( Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ) 4. Partai Golkar ( Golongan Karya ) 5. Partai Nasdem ( Nasional Demokrat ) 6. Partai Garuda, 7. Partai Berkarya, 8. PKS ( Partai Keadilan Sejahtera ) 9. Partai Perindo ( Persatuan Indonesia ) 10. PPP ( Partai Persatuan Pembangunan ) 11. PSI ( Partai Solidaritas Indonesia ) 12. PAN ( Prtai Amanat Nasional ) 13. Partai Hanura ( Hati Nurani Rakyat ) 14. Partai Demokrat. Ditambah tkiga partai lokal Aceh 15. Partai Aceh, 16. Partai Sira, 17. Partai Daerah Aceh, 18. Partai Nangro Aceh
Laporan : Rommy Sumampow