20 April 2026

Tahap Awal 36 WNI Dipulangkan dari Kamboja, Total 2.752 Minta Dikembalikan

0
kemenlu-ri-fasilitasi-pemulang-1769884135341

Tangerang – BANTEN – Baraberita.com – Sebanyak 36 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban skim online di Kamboja telah berhasil kembali ke Tanah Air. Pemulangan ini difasilitasi oleh Direktorat Perlindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

Para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada hari Jum’at (30/01/2026) pukul 20:10 WIB. Proses kedatangan juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP2MI), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, serta otoritas bandara.

Setibanya di Indonesia, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini menjadi gelombang pertama pemulangan WNI dari Kamboja pada tahun 2026.

Berdasarkan catatan KBRI Phnom Penh, hingga tanggal 29 Januari 2026, setidaknya ada 2.752 WNI yang telah melapor untuk meminta bantuan agar dapat kembali ke Indonesia. Lonjakan jumlah tersebut terjadi seiring dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas Kamboja terhadap aktivitas penipuan daring.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menjelaskan bahwa upaya penanganan terhadap skim online oleh pihak berwenang Kamboja telah ditingkatkan sejak tanggal 16 Januari lalu. “Baru-baru ini terjadi penangkapan terhadap beberapa mastermind dan pengelola utama scam center,” ungkapnya.

Penangkapan tersebut menyebabkan banyak pusat operasi skim online menghentikan kegiatannya dan para pekerja asing, termasuk WNI, diperbolehkan untuk keluar dari lokasi tersebut. “Banyak yang mencari mekanisme untuk kembali ke negaranya masing-masing, termasuk juga warga negara kita,” jelas Dubes Santo.

Dubes Santo juga memastikan bahwa peningkatan jumlah WNI yang melapor bukan karena adanya rekrutan baru, melainkan mereka yang sudah lama bekerja di scam center. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kamboja, mulai dari Phnom Penh, Sihanoukville, Kampot, hingga Mondulkiri.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa pelayanan bagi WNI yang keluar dari pusat skim online di Kamboja menjadi prioritas utama pihaknya. Status apakah mereka termasuk korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tidak akan ditentukan oleh aparat berwenang yang berkompeten.

“Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah dapat memverifikasi identitas WNI yang terdampak, memberikan pelayanan kepada mereka, serta melakukan pelayanan konsuler sesuai dengan ketentuan,” tandas Menlu Sugiono.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku jika akan bekerja di luar negeri, serta menaati seluruh ketentuan keimigrasian negara tempat mereka bekerja.

Selain itu, pihak terkait akan terus memantau perkembangan situasi terkini di Kamboja dan melakukan koordinasi yang erat dengan KBRI Phnom Penh. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa proses pemulangan seluruh WNI dapat berjalan dengan aman, cepat, dan terkoordinasi dengan baik.

Langkah-langkah yang dilakukan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kepentingan dan keselamatan setiap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, terutama mereka yang terkena dampak aktivitas ilegal seperti skim online.

Laporan : Monica Teguh 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *