Bareskrim Tangkap Pengedar Sabu-sabu 30 Kg Suruhan Narapidana di Sel Cipinang
JAKARTA – Baraberita.com – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Dalam kasus ini, terdapat seorang tersangka berinisial R yang telah ditangkap.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi intelijen pada awal bulan Agustus 2025. Informasi tersebut menyebutkan bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke Kampung Bahari.
Berdasarkan informasi tersebut, unit 2 Subdit 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pengawasan dan penantian di daerah Kalideres perumahan Taman Palm. Pada pukul 12.00 WIB, tim menunggu mobil sedan mencurigakan yang kemudian dibuntuti oleh penyidik sampai ke daerah Kemayoran.
Pada pukul 17.06 WIB, tim melakukan penangkapan dan mengamankan dua orang laki-laki. Tim melakukan penggeledahan mobil yang digunakan oleh orang tersebut dan menemukan dua tas yang berisi narkotika jenis sabu di bagasi mobil.
Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa salah satu dari dua orang yang diamankan diketahui hanyalah supir. Menurut keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut disuruh oleh seorang lelaki yang berada di dalam lapas Cipinang.
Pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Cipinang untuk memastikan informasi tersebut. Barang bukti dua tas berisi sabu-sabu 30 kg dan tersangka dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus narkoba.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui jaringan dan modus operandi para tersangka. Bareskrim Polri akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus narkoba untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Laporan : Hartono KS.
