Viral di Medsos, 4 Orang Remaja Perempuan Terlihat Saling Adu Jotos
Bitung – Sulut, Baraberita.com – Minggu, 30/05/2021 – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 4 (empat) orang perempuan berusia belasan tahun, karena mereka terlibat aksi perkelahian.
Ke-4 orang remaja putri itu, AR (18), FD (17), CNM (18) dan ESS (18) semuanya adalah warga Kecamatan Maesa, terlibat adu jotos di dua lokasi serta hari berbeda yang videonya viral di media sosial (Medsos) facebook dan WhatsApp.
Dari informasi, kejadian pertama terjadi, Kamis (27/05/2021) sekitar pukul 13.30 Wita. AR dengan FD adu jotos satu lawan satu di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pemicunya, hanya salah paham dan keduanya saling mengundang untuk menyelesaikan serta menyepakati lokasi pertemuan di TKB hingga berujung pada perkelahian satu lawan satu.
Keduanyapun diamankan Sabtu (29/05/2021) di rumah masing-masing setelah video perkelahian mereka viral di Medosos.
Kejadian kedua, CNM dan ESS terlibat adu jotos hanya karena saling sindir di story WhatsApp hingga keduanya memutuskan untuk “bertarung” di Jalan Tol tepatnya di belakang Perumahan Pertamina Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir.
Perkelahian CNM vs ESS terjadi, Jum’at (28/05/2021) sekitar pukul 16.03 Wita dan keduanya diamankan Sabtu setelah video perkelahian viral.
Penangkapan keempat orang remaja perempuan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw, S.Sos.
Frelly mengatakan, keempat perempuan itu sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mereka diamankan setelah video perkelahian viral dan kami minta itu jangan dicontoh serta hentikan meyebar videonya,” kata Frelly, Sabtu (29/05/2021).
Ia juga meminta para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya yang mulai beranjak remaja dalam bergaul.
“Juga mohon bantuan dari para tokoh agama dan masyarakat agar bersama-sama mengawasi pergaulan anak-anak kita agar tidak terlibat aksi melanggar hukum,” katanya.(Humas Polres)
Laporan : Sofyan Taib