Viral Aksi Geng Motor di Indramayu, Lima Pelaku Pengrusakan Warung Diamankan Kurang dari 24 Jam
Indramayu – JABAR – Baraberita.com – Unit Reaksi Cepat Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, bergerak cepat menyusul menyebarnya rekaman video aksi kelompok pengendara motor yang meresahkan warga di media sosial.
Kurang dari sehari setelah peristiwa terjadi, kepolisian berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi pelaku pengrusakan sebuah warung milik warga di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (30/07/2026).
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB dan sempat terekam kamera pengawas di lokasi. Rekaman itu kemudian beredar luas dan menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Dalam rekaman tersebut, terlihat sekelompok pengendara motor melakukan perusakan terhadap bangunan milik warga.
Menanggapi kejadian itu, Kapolres Indramayu melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi geng motor di Kabupaten Indramayu. Siapa pun yang membuat onar dan meresahkan masyarakat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu pada Jum’at (31/07/2026).
Berdasarkan petunjuk dari rekaman kamera pengawas serta hasil penyelidikan yang dilakukan secara cepat, Unit Reaksi Cepat melakukan penggrebekan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tukdana pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku beserta barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, tiga bilah celurit, dua buah senjata tajam lainnya, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam.
Dari hasil pemeriksaan awal, kelima orang tersebut mengaku sebagai bagian dari kelompok yang menggunakan nama tertentu. Mereka berniat mencari kelompok lain untuk melakukan tawuran, namun karena sasaran tidak ditemukan, mereka kemudian melakukan perusakan di tengah perjalanan pulang.
Kelima orang yang diamankan itu masing-masing berinisial GR berusia 18 tahun, IF berusia 17 tahun, JAF berusia 21 tahun, KP berusia 26 tahun, dan AT berusia 16 tahun.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang juga diduga terlibat masih dalam pengejaran. Kendati demikian, kepolisian telah mengantongi identitas mereka dan berjanji akan segera menuntaskan pengejaran.
“Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat, baik yang melakukan perusakan maupun mereka yang kedapatan membawa senjata tajam,” tegas Kasat Reskrim.
Kelima orang yang telah diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan guna mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut. Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak remaja. Warga juga diminta melapor melalui layanan nomor 110 secara cuma-cuma apabila mendapati hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Laporan : Eny Fajriani
