Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor & Ciduk Pelaku
Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Kapolsekta Balikpapan Barat AKP Sukarman, S.H, dalam keterangan persnya membenarkan bahwa satuan Unit Reskrim mengungkap kasus Curanmor dalam waktu Singkat.
Ada pun waktu kejadian perkara pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024, sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Wolter Monginsidi nomor 40 RT. 53 Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat tepatnya di area parkir SMA Negeri 3 Balikpapan (Sabtu 07 Desember 2024)
Kanit Reskrim polsek Balikpapan Barat menambahkan bahwa tersangka dengan Insial A B U als A Bin H A umur 28 tahun, beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 66 RT. 39 Kelurahan Baru Ullu Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Adapun barang bukti yang dapat diamankan meliputi, 1 buah kendaraan R2 merek Honda Type
Beat warna hitam nomor polisi KT 6803 LE atas nama Ridho Akbar, Jaket Jody warna Hijau. Celana kain warna hitam, Sandal warna Hitam merek Kamitia.
Dengan Kronologi sebagai berikut ;
Benar pada hari selasa tanggal 03 Desember 2024, telah terjadi tindak pidana Pencurian kendaraan R2 yang di laporkan warga masyarakat ke Polsek Balikpapan Barat .
Kemudian berdasarkan adanya aduan masyarakat tersebut unit Jatanras Polsekta Barat melakukan penyelidikan dan pendalaman di lapangan, dan saat penyelidikan ditemukan seorang laki-laki di halaman Sekolah SMA Negeri 3 Balikpapan dengan mengunakan kendaraan hasil Curiannya.
Tersangka berinisial A B U alias A Bin H A R umur 8 tahun sesuai dengan data yang ada dalam rekaman CCTV di tempat kejadian, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp..17.000.000 (Tujuh belas juta rupiah)
Kemudian pelaku beserta barang bukti kendaraan R2 diamankan ke Polsekta Balikpapan Barat, untuk dilanjutkan pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik.
Adapun Pasal yang dikenakan dan ancaman hukuman sesuai UU nomor 1 tahun 1946 Pasal 363 KUHP .
Dengan ancaman hukuman antara 7 tahun sampai 9 tahun tergantung penyertaan saat opsi berlangsung dalam kejahatannya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menambahkan keterangan lain yang mana pelaku melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi.
Serta Menghimbau ” Mari tetap kita jaga dan pelihara barang berharga, guna membangun dan menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif ” Kata Ipda Sangidun “.
Selama proses pelaksanan Pengungkapan Pencurian Curanmor berlangsung dengan Aman lancar Terkendali. ( Humas Polresta Balikpapan ).
Laporan : Ali Borneo