Skip to content

Tanjung Balai Sumut, BARABERITA.COM Sabtu, 25/05/2019 Unit Polsek Datuk Bandar mengamankan seorang tersangka kasus Narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu di Pinggir ruas Jalan H. Adlin Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Kamis, 23 Mei 2019, sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka MP alias NAWIR, pria, 30 tahun, pekerjaan Pedagang, alamat Jalan Denai / H. Adlin Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.
Dari tersangka diamanakan barang bukti 1 (satu) bungkus klip transparan berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bersih sekitar 0,10 gram.
Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Pinggir ruas Jalan H. Adlin Keluran Gading Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.
Pada saat akan diamankan tersangka sedang berdiri di pinggir ruas Jalan H. Adlin, melihat kedatangan petugas tersangka membuang ke tanah dengan tangan kanannya berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu.
error: Content is protected !!