14 Mei 2026

Ungkap Peredaran Sabu, Polresta Manado Tangkap 2 Tersangka di Kecamatan Paal Dua

0
Screenshot_2024-04-16-06-06-35-64_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Manado  –  SULUT,  Baraberita.com  – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya.

Polisi menangkap 2 orang pria berinisial NI (31) dan HP (48) yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

“Keduanya ditangkap pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 di Jalan Martadinata, Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)”. ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.

Tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket yang dipegang oleh NI. Selain itu, juga diamankan 1 buah HP merk Vivo berwarna hitam.

“Terima kasih kepada warga yang sudah berperan aktif melaporkan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya,” pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan : Atriani Luas 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!