Tim Opsnal Polda Sulut Berhasil Amankan 216 Gram Sabu di Jalan Trans Sulawesi
Manado – SULUT – Baraberita.com – Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, di Jalan Trans Sulawesi. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, pada Senin (25/08/2025).
Pengungkapan dilakukan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 Wita, di Jalan Trans, Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolmong. Petugas mengamankan 1 orang warga asal Provinsi Sulawesi Tengah dalam kasus tersebut, yakni pria inisial MA (28) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 216 gram. “Saat diamankan, barang bukti ditemukan dalam 5 paket besar sabu dengan berat bruto 216 gram, yang dibungkus dalam paketan plastik dan lakban warna hitam, bersama 3 buah handphone beserta bukti petunjuk transaksi elektronik,” lanjut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.
Menurut Kabid Humas, narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari luar daerah Sulut dan akan diedarkan di wilayah Sulawesi Utara. Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut guna dilaksanakan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polda Sulut akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Utara.
Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani menambahkan bahwa jajarannya akan terus melakukan upaya pencegahan masuknya narkoba ke wilayah hukum Polda Sulut. “Bila ada yang coba-coba, kita akan tindak tegas,” tegas Kombes Pol Arie Fadlani.
Ia juga mengharapkan partisipasi dari semua warga masyarakat agar memberikan informasi ke Kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba yang terjadi di sekitar lingkungannya. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Pengungkapan kasus narkotika ini menunjukkan komitmen Polda Sulut dalam menangani kasus narkoba. Pihak kepolisian berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Polda Sulut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Utara. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan aman.
Laporan : Atriani Luas
