6 Oktober 2024

Tim Gabungan Kepolisian Amankan Tiga Orang Tersangka Penikaman di Kalasey & Kejar Tersangka Lain

0

Manado – Sulut,  Baraberita.com – Humas Polda Sulut – Tim Macan bersama Tim Paniki Polresta Manado dan Polsek Pineleng mengamankan 3 orang dari (diperkirakan) 10 tersangka penikaman terhadap Marselino Suatan dan Andre Sepang yang terjadi di Kalasey 2 Jaga VI, Jum’at (21/02/2020) dini hari.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial JJCW alias Ibi (17), RL alias Buds (20), dan RRP alias Spell (23), ditangkap petugas pada Senin (24/02).

Kapolsek Pineleng, Iptu Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan tersebut. “Tiga tersangka sudah diamankan, untuk tersangka lainnya masih dalam pengembangan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WA, Senin siang.

Diketahui, penganiayaan ini mengakibatkan Andre Sepang (24), warga Desa Kalasey Jaga IV, Kecamatan Mandolang, Minahasa, meninggal dunia pada Minggu (23/02) dini hari akibat mengalami 4 luka tikaman cukup serius. Sedangkan Marselino Suatan dalam perawatan medis.

Informasi diperoleh, beberapa saat usai kejadian tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para tersangka. Tim kemudian memburu para tersangka namun telah melarikan diri dari rumah masing-masing.

Hingga pada Senin, sekitar pukul 10.00 WITA, tim meringkus Ibi di rumahnya, di Koka, Mapanget, Manado. Ibi mengaku turut menikam bagian belakang tubuh korban sebanyak dua kali.

Dari tangan Ibi, tim menyita dua bilah pisau badik yang disimpan di rumah neneknya, di Mahakeret, Wenang, Manado. Kemudian dari keterangan Ibi, tim juga menangkap dua tersangka lain yakni Buds dan Spell, di rumah masing-masing.

Informasi lebih lanjut menyebutkan, ketiga tersangka mengakui perbuatan tersebut, dan mereka mempunyai peran berbeda dalam kasus tragis dini hari itu.

Buds mengaku saat di TKP mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Ibi. Sedangkan Spell mengaku, mengemudikan mobil yang mengangkut sebagian tersangka lainnya untuk mendatangi TKP.

Kapolsek menambahkan, kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Manado. “Untuk tersangka dan barang bukti (yang sudah tertangkap) diamankan di Polresta,” pungkasnya.

Laporan : Atriani Luas

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *