Tikam Warga Desa Karya Baru Kecamatan Asparaga, RA (19) Diamankan Polisi
Gorontalo, Baraberita.com – Rabu, 04/03/2020 – Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kabupaten Gorontalo, kali ini terjadi di Desa Karya baru Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kejadian yang terjadi pada selasa (03/03/20) sekitar pukul 11.00 wita menimpa korban saudara Raflin Laiya (21) warga Desa Karya Baru, yang mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri serta luka gores pada bagian punggung, perut dan bagian leher kiri, beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.
Permasalahan ini terjadi karena pelaku RA (19) merasa kesal sebab dilaporkan oleh korban ke orang tuanya bermain kartu hingga larut malam sehingga orang tua pelaku memarahi dan memukuli pelaku.
Tak terima hal ini, maka keesokan harinya pelaku mencari korban dan sempat terjadi adu mulut diantara mereka hingga terjadi perkelahian, dan korban tidak menyadari jika saat itu pelaku membawa barang tajam yang dipakainya menusuk korban dan mengenai dada, punggung, perut serta leher korban.
Setelah kejadian tersebut pelaku RA melarikan diri namun beberapa jam kemudian diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Tolangohula.
Saat ini tersangka dan barang bukti senjata tajam yang digunakan utuk menikam korban telah diamankan di Polsek, perkaranya saat ini dalam proses penanganan oleh Unit Reskrim Polsek Tolangohula.
Laporan : Femmy ES. Gubali