Terjawab Sudah Teka -Teki Tewasnya Keluarga Pangkong di jl. Panjaitan Yang Menghebohkan Warga Provinsi Gorontalo

Gorontalo, BARABERITA.COM Sabtu, 23/03/2019 Gabungan tim resmob polda Gorontalo dan team alap alap polres Gorontalo Kota yang di back Up oleh timsus polda Sulsel dan densus 88 menangkap pelaku Pembunhan keluarga Pangkong di Jalan Panjaitan Kelurahn Limba U 1 kecamatan kota Selatan kota Gorontalo, 2 korban meninggal dunia atas nama Sintiawati Hariyono 70 tahun, Simon Pangkong 70 tahun, 2 korban luka-luka Yohanes Pangkong 80 tahun, Emelda Pangkong 48 tahun, kedua korban saat ini dirawat di rumah sakit Bunda Gorontalo,
Setelah buron beberapa hari pelaku K pria berusia 34 tahun pekerjaan swasta yang beralamat di desa Maricaya kecamatan Makassar Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya terlacak keberadaannya.
Awalnya Tim melakukan penyelidikan dan mengcek closed circuit television (cctv) yang tidak jauh dari Tempat kejadian perkara (TKP) dan akhirnya mendapatkan Video yang diduga pelaku, tim kemudian berusaha untuk mendapatkan No Hp dari yang di duga pelaku. Dan pada saat dilakukan pengecekan melalui CP (checkpost) pelaku sudah berada di Sulawesi Selatan.
Selanjutnya Team berkordinasi dengan tim Sus Polda Sulsel ,pada hari Jumat tanggal 22 Maret pukul 06.00 Team resmob polda Gorontalo dan team alap alap polres Gorontalo Kota berangkat ke kota Makassar dan melakukan pencarian bersama dengan tim sus Polda Sulsel yang di back up oleh densus 88.
Pada saat melakukan pencarian sekitar beberapa jam, Tim gabungan menemukan terduga pelaku pada pukul 17.00 WITA dan langsung mengamankan pelaku di desa Bolapa kecamatan Bajo Kabupaten Luwu Provinsi Sulsel.
Berdasarkan interogasi awal Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak cctv yang berada didepan rumah dan kemudian mencungkil pintu depan menggunakan linggis kecil ukuran 50 cm dan pada saat itu pelaku masuk kedalam rumah ingin menggambil hp dan uang. Akan tetapi aksi pelaku diketahui oleh korban dan pada saat itu juga pelaku langsung menghabisi korban dengan menggunakan pisau.
Saat ini pelaku K dalam pengawalan tim gabungan polda Gorontalo menuju Kota Gorontalo guna proses lebih lanjut, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK saat di klarifikasi baraberita.com tentang penangkapan tersebut membenarkan bahwa, “ Terduga pelaku berinisial K umur 34 tahun warga desa Maricaya kecamatan Makassar, sedang dalam perjalanan menuju kota Gorontalo guna proses lebih lanjut.”
Laporan : Sri Chica Gobel