Terdampar di Pantai Rote Ndao, 7 WNA Asal China dan Uzbekistan Diduga Imigran Ilegal Ditangkap Polisi
Rote Ndao – NTT – Baraberita.com – Aparat Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur telah menangkap tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga merupakan imigran ilegal di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono menyampaikan bahwa tujuh WNA yang berasal dari China dan Uzbekistan tersebut ditangkap oleh aparat kepolisian saat kapal yang mereka tumpangi terdampar di pantai Rote Ndao pada Selasa (24/02/2026) kemarin.
“Informasi keberadaan mereka kami personel peroleh dari warga Desa Inaoe pada Selasa (24/02/2026) kemarin,” ujar Kapolres pada Rabu (25/02/2026). Usai mendapatkan laporan dari warga, aparat kepolisian dari Polsek Rote Selatan segera mendatangi lokasi dan menemukan tujuh WNA serta satu unit kapal tanpa nama.
Ketujuh WNA tersebut terdiri atas empat warga negara China yakni Hui Jie, Jiang Bo, Chen Yong, dan Dia Guozhong. Sementara tiga lainnya merupakan warga negara Uzbekistan dengan nama Kasimov, Sultanmoradov, dan Shodiev.
“Saat ini mereka sudah berada di Mapolres Rote Ndao untuk jalani pemeriksaan lanjutan,” kata Kapolres. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa sejumlah WNA asal China itu sebelumnya masuk ke Indonesia melalui Jakarta, kemudian dari Jakarta mereka melanjutkan perjalanan menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.
Mereka diberangkatkan pada 11 Februari 2026 menggunakan kapal melalui perantara yang diduga merupakan warga negara Indonesia. “Mereka mengaku melakukan perjalanan laut selama sekitar delapan hari menuju perbatasan Australia,” pungkas Kapolres.
Namun setelah tiba di kawasan perbatasan, mereka ditangkap oleh otoritas Australia dan diminta kembali ke wilayah Indonesia menggunakan speed boat yang dibekali bahan bakar secukupnya, hingga akhirnya kapal tersebut terdampar di perairan selatan Rote Ndao.
Para WNA tersebut juga mengaku berkomunikasi dengan pengurus perjalanan melalui media sosial dan memiliki tujuan untuk menuju Australia untuk bekerja. Sementara itu, tiga WNA asal Uzbekistan mengaku telah membayar biaya sebesar 400 dolar AS per orang kepada pengurus untuk proses pemberangkatan.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman penyelidikan terkait jaringan yang terlibat dalam kasus ini, termasuk menelusuri pihak pengantar yang diduga telah melarikan diri.
“Penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan instansi imigrasi untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Kapolres.
Laporan : Melkyanus Rearaja
![]()
